2 Juta Pengangguran Digaji Jokowi Mulai Tahun Depan, Ini Kategori Yang Bisa Dapat Kartu Pra Kerja
Salah satu program yang dijanjikan oleh Presiden Joko Widodo dalam masa kampanye adalah Kartu Pra Kerja. Melalui kartu tersebut, warga bisa mengasah keterampilan mereka dan mendapat gaji sebelum mendapat pekerjaan.
Kartu Pra Kerja ini akan menjadi program terobosan yang berada di bawah Kementerian Ketenagakerjaan. Menteri Ketenagakerjaan, Hanif Dhakiri, lantas menargetkan ada 2 juta orang yang masuk dalam program Kartu Pra Kerja di tahun 2020 dan mendapatkan insentif alias gaji dari pemerintah.
"2 juta orang kartu pra kerja," tutur Hanif di Kompleks DPR RI pada Jumat (16/8). "2 juta orang yang akan dilatih melalui Kartu Pra Kerja."
Menurut Hanif, pelaksanaan program Kartu Pra Kerja ini sejalan dengan fokus pemerintahan Jokowi untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Peningkatan kualitas ini diupayakan mulai dari pelatihan vokasi sampai sertifikasi profesi lewat balai latihan kerja, baik dari pemerintah maupun swasta. "Salah satu implementasi konkretnya adalah Kartu Pra Kerja di 2020," jelas Hanif.
Nantinya, akan ada tiga kelompok yang bisa masuk dalam program Kartu Pra Kerja. Yang pertama adalah pencari kerja yang baru lulus sekolah, baik SMA maupun perguruan tinggi. Lalu yang kedua adalah pihak yang membutuhkan peningkatan keterampilan (upskilling), dan yang ketiga adalah para korban pemutusan hubungan kerja (PHK).
Nantinya, para pemegang Kartu Pra Kerja akan mendapatkan sejumlah fasilitas. Mulai dari pelatihan selama 3 bulan hingga mendapat sertifikasi, serta menerima insentif usai pelatihan.
Sementara untuk peningkatan keterampilan akan dilakukan selama 2 bulan. Pekerja yang menjalani peningkatan keterampilan juga akan mendapat insentif pengganti karena selama pelatihan tak diberi gaji oleh perusahaan.
Sebelumnya, program Kartu Pra Kerja ini sempat menuai kontra dari sejumlah pihak. Direktur Center of Reform on Economics (CORE), Mohammad Faisal misalnya, menilai solusi Jokowi yang akan menggaji para pengangguran tersebut tak urgent alias tak terlalu penting.
"Jadi yang lebih urgent dilakukan oleh pemerintah semestinya mendorong penyediaan lapangan kerja formal sebanyak-banyaknya, khususnya untuk bisa menyerap penganggur muda yang persentasenya paling tinggi ini," terang Faisal pada Maret 2019. Faisal menjelaskan jika kebijakan tersebut tak efektif menekan angka pengangguran khususnya bagi lulusan SMK dan setingkatnya.
Artikel asli https://www.wowkeren.com/berita/tampil/00268920.html
Baca Juga :