58 Jemaah Umrah Tidak jadi Di Berangkatkan
Jatenglive.com - Kepolisian Resor Kota Bandara Soekarno-Hatta menangkap pelaku penggelapan dana travel umrah.
Kapolres Kota Bandara Soekarno Hatta, AKBP Akhmad Yusep Gunawan, mengatakan terdapat 79 jemaah yang hendak berangkat umrah dari Bandara Soetta, Sabtu (22/12/2017), sekitar pukul 13.30 WIB. Namun, tiket yang digunakan para jemaah palsu.
"Ternyata untuk 58 jemaah tiketnya tidak dapat digunakan untuk berangkat, dikarenakan tiketnya diduga palsu, tetapi hanya 21 jemaah yang dapat diberangkatkan," ujar Akhmad melalui keterangan tertulisnya, Kamis (28/12/2017).
Para jemaah melayangkan protes ke pihak travel. Direktur perusahaan travel itu, LU (31) pun menjelaskan kepada para jemaah, bahwa pembelian tiket ditugaskan kepada Manajer Operasional perusahaan berinisial HE (29).
"Atas kejadian tersebut pelapor selaku Direktur Travel mengalami kerugian sejumlah Rp 623 juta dan melaporkan ke Kantor Polres Kota Bandara Soekarno Hatta guna proses lebih lanjut," ujar Akhmad.
Laporan LU teregister LP/65/K/XII/2017/Resta BSH pada Minggu (24/12/2017). Pihak kepolisian melakukan penangkapan terhadap HE pada Minggu (24/12/2017). Ia ditahan di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, dan dijerat pasal 263 KUHP dan atau pasal 374 KUHP.
"Tersangka diduga memalsukan surat atau penggelapan dalam jabatan," ujar Akhmad.
Berita ini sudah pernah tayang di TRIBUNNEWS.COM dengan judul : 58 Jemaah Mau Umrah, Sampai Bandara Tiketnya Palsu
Baca Juga :