Apakah Listrik Pra Bayar Lebih Mahal Dari Pada Listrik Pasca Bayar?
Di Indonesia mempunyai 2 jenis sistem berlangganan listrik, yaitu pasca bayar (abonemen) atau pra bayar (token). Token listrik adalah sebuah satuan pembayaran yang dipergunakan untuk mengisi ulang daya listrik pada layanan PLN prabayar.
Listrik dengan sistem prabayar atau token listrik di Indonesia, diketahui telah hadir mulai tahun 2008. PLN kala itu melakukan pilot project kepada 1.000 pelanggan rumah tangga di Kota Bandung.
Pada token listrik ini, Anda akan mendapatkan 20 digit angka stroom/kode token yang akan digunakan untuk melakukan pengisian daya listrik pada alat Meter Prabayar (MPB) Anda.
Ada beberapa kelebihan dan kelemahan dengan menggunakan listrik pra bayar atau token dan pasca bayar.
PRA BAYAR / TOKEN
Kelebihan :
- Pelanggan akan lebih mudah mengendalikan pemakaian listriknya sendiri.
- Tidak ada terkena denda keterlambatan membayar tagihan listrik.
Kelemahan :
- Kelemahan listrik prabayar, dimana banyak keluhan alat meteran mudah rusak karena sering disentuh saat mengisi token. Serta harus sering mengontrol sisa pulsa untuk berjaga-jaga listrik tak padam.
Pada Meter Prabayar (MPB) juga menyajikan sejumlah informasi penting yang bisa dilihat. Antara lain:
- Informasi jumlah energi listrik (kWh) yang dimasukkan.
- Jumlah energi listrik (kWh) yang sudah terpakai selama ini.
- Jumlah energi listrik yang sedang terpakai saat ini.
- Jumlah energi yang masih tersisa.
PASCA BAYAR
Kelebihan :
- Tak perlu repot-repot isi daya
- Tak perlu takut sewaktu-waktu listrik mati karena voucher habis
Kelemahan :
- Apabila pemakaian melampaui batas, tagihan bisa membengkak
- Jika ada keterlambatan pembayaran, terdapat denda dari pihak PLN, atau bahkan kamu bisa terkena sanksi pemadaman listrik
- Privasi berkurang, karena petugas PLN akan masuk ke area rumah
- Rentan terjadinya tindak kejahatan yang mengatasnamakan petugas PLN.
Lebih hemat listrik token atau meteran?
Banyak orang yang menganggap bahwa penggunaan listrik prabayar lebih boros dibandingkan listrik pascabayar. Namun nyatanya, hal tersebut tidak sepenuhnya benar.
Penggunaan token listrik ini dikhususkan untuk pelanggan yang ingin mengetahui seberapa banyak listrik yang digunakan per harinya dan jadi evaluasi per bulan. Sedangkan untuk listrik meteran, hanya petugas PLN yang dapat mencatat dan memberikan laporan tentang penggunaan listrik hingga tarifnya kepada pelanggan.
PLN menjelaskan melalui akun Twitter resmi mereka @pln_123, mengatakan jika perbedaan listrik prabayar dan pasca bayar hanya pada metode pembayarannya. Sedangkan untuk tarif per kWh tetap ditentukan oleh golongan listrik.
Tarif listrik prabayar dan pascabayar
Adapun tarif listrik per kWh yang berlaku saat ini berbeda-beda pada masing-masing golongan pelanggan PLN non-subsidi. Berikut daftar tarif listrik yang berlaku saat ini:
- Golongan R-1/ Tegangan Rendah (TR) daya 900 VA: Rp 1.352 per kWh
- Golongan R-1/ TR daya 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh
- Golongan R-1/ TR daya 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
- Golongan R-2/ TR daya 3.500-5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh
- Golongan R-3/ TR daya 6.600 VA ke atas, Rp 1.699,53 per kWh
- Golongan B-2/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.444,70 per kWh
- Golongan B-3/ Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh
- Golongan I-3/ TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh
- Golongan I-4/ Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas, Rp 996,74 per kWh
- Golongan P-1/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.699,53 per kWh
- Golongan P-2/ TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.522,88 per kWh
- Golongan P-3/ TR untuk penerangan jalan umum, Rp 1.699,53 per kWh
- Golongan L/ TR, TM, TT, Rp 1.644,52 per kWh.
Baca Juga :