Asal Usul Lahirnya Hari Musik Nasional
JATENGLIVE.COM,- Tahukah kalian kalau hari ini, 9 Maret 2018 diperingati sebagai Hari Musik Nasional? Tidak banyak yang tahu kalau setiap tanggal 9 Maret diperingati sebagai hari Musik Nasional. Perayaan ini memang hanya berlaku untuk Indonesia saja, karena di hari lain juga ada peringatan Hari Musik Internasional yang jatuh pada 21 Juni. Peringatan Hari Musik nasional bertujuan untuk menghargai para musisi sekaligus musik di Tanah Air.
Tanggal 9 Maret dipilih karena bertepatan dengan tanggal lahir sang maestro sekaligus pencipta lagu Kebangsaan Indonesia Raya, WR Soepratman.
Sebelumnya WR Soepratman telah dianugerahi sebagai Pahlawan Nasional, berkat karyanya yang menjadi lagu kebangsaan itu. Ia juga merupakan penggiat musik yang aktif dan merayakan hari musik di tanggal tersebut walau saat itu statusnya masih belum diresmikan pemerintah. Di tahun 2003, desas-desus tentang akan diresmikannya hari Musik Nasional telah lama diperbincangkan. Saat itu Persatuan Artis Pencipta Lagu dan Penata Musik Rekaman Indonesia (PAPPRI) memberikan usulan kepada Presiden Megawati Soekarnoputri. Akan tetapi usulan tersebut tidak langsung diterima.
Sepuluh tahun berlalu, akhirnya Hari Musik Nasional diresmikan pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui Keputusan Presiden No. 10 tahun 2013. Pada Keppres tersebut dijelaskan, musik sebagai salah satu ekspresi budaya yang universal dan mempresentasikan nilai kemanusiaan, serta bisa berperan serta dalam kemajuan pembangunan nasional.
Dengan diperingatinya Hari Musik Nasional setiap tahun, diharapkan masyarakat Indonesia bisa lebih menyukai dan mendukung karya-karya musisi lokal, termasuk warisan-warisan musik khas daerah. Jadi, siapakah musisi favoritmu?
Baca Juga :