Catherine Wilson Kini Menjadi Tahanan Kejaksaan Selama 20 hari Untuk Persiapan Sidang Atas Kasus Narkoba Dan Terancam 20 tahun Penjara
Babak baru kasus narkoba yang menjerat Catherine Wilson. Berkas kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang melibatkan artis Catherine Wilson telah dinyatakan lengkap atau P21. Selasa (17/11/2020) penyidik telah menyerahkan Catherine Wilson dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Depok, Jawa Barat.
Didampingi penyidik Catherine Wilson datang ke Kejaksaan Negeri Depok pada Selasa (17/11/2020) pukul 10.30 untuk memenuhi panggilan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk diperiksa. Setelah dua jam diperiksa, Catherine Wilson keluar dari ruang pemeriksaan dengan menggunakan rompi tahanan dan langsung naik ke mobil tahanan dan dibawa ke Rutan Cilodong, Depok.
Hasil pemeriksaan tersangka Catherine Wilson dijerat 3 pasal dengan kurungan maksimal 20 tahun penjara. Pasal yang disangkakan oleh penyidik ada 3 pasal :
- Pasal 114 ayat 1 junto pasal 132 UU no.35 tahun 2009 tentang narkotika ancaman maksimal 20 tahun minimal 5 tahun
- Pasal 112 ayat 1 UU no.35 tahun 2009 tentang narkotika terus junto pasal 132 ancamannya maksimal 12 tahun minimal 4 tahun
- Pasal 127 ayat 1a junto pasal 132 no. 35 tahun 2009 tentang narkotika ancamannya maksimal 4 tahun
Secepatnya pihak Kejaksaan Negeri Depok akan mempersiapkan agenda sidang untuk Catherine Wilson di Pengadilan Negeri Depok.
Pemeriksaan berjalan selama dua jam, Catherine Wilson keluar dari ruang pemeriksaan dengan menggunakan rompi tahanan dan langsung naik ke mobil tahanan dan dibawa ke Rutan Cilodong, Depok. Keket sapaan akrabanya yang sebelumnya menjalani rehabilitasi di RS Bhayangkara, Lemdiklat Polri, kini ditempatkan di Rutan Kelas I Depok atau yang biasa disebit Rutan Cilodong untuk dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan sambil menanti persidangan.
Seperti diketahui, Catherine Wilson ditangkap kepolisian di kawasan Cinere, Depok, pada 17 Juli 2020. Ia ditangkap bersama satu tersangka lain berinisial J yang merupakan security di rumahnya. Polisi juga mengamankan barang bukti dua klip sabu dengan berat 0,43 gram dan 0,66 gram beserta alat isapnya dari tas milik Catherine Wilson.
Baca Juga :