Check in Dengan Aplikasi peduli Lindungi Kini Tidak Perlu Menggunakan Kuota Internet, berikut Caranya

Aplikasi PeduliLindungi sudah jadi bagian dari kebutuhan masyarakat Indonesia semenjak pandemi Covid-19 belum berakhir. Saat ini tidak perlu khawatir, Aplikasi PeduliLindungi dapat digunakan tanpa menggunakan kuota internet.

Sebagai informasi, sebelum fitur ini hadir, pengguna perlu terhubung dengan koneksi internet agar bisa menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk scan QR Code agar bisa check-in.

Lalu, bagaimana cara menggunakan fitur “Offline Check In”?. 
Dikutip dari akun Instagram resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika @kemkominfo, Selasa (18/1/2022), masyarakat bisa menggunakan fitur “Offline Check In” dengan melakukan pembaruan aplikasi PeduliLindungi versi 4.0.8 di perangkat Android maupun iOS. 

"Check-in dengan PeduliLindungi di ruang publik, gedung perkantoran, atau di mana saja semakin mudah dengan fitur Offline Check-in. Minim koneksi sudah tidak menjadi kendala lagi dengan fitur ini. Upgrade aplikasi PeduliLindungi untuk bisa menggunakan fitur ini," tulis akun Instagram Kemenkominfo.

Berikut cara penggunaannya :

  1. Aktifkan mode pesawat pada ponsel dengan mengetuk ikon pesawat yang berada di pusat pengaturan cepat untuk mematikan koneksi seluler dan paket data internet.

  2. Buka aplikasi PeduliLindungi yang ada di ponsel, lalu pastikan sudah login dengan menggunakan akun yang telah terdaftar.

  3. Klik opsi "Scan Code QR" yang berada di halaman awal aplikasi.

  4. Setelah kamera terbuka, arahkan ke kode QR yang terpasang di tempat umum, seperti mall, taman, perpustakaan, dan sebagainya.

  5. Setelah selesai memindai, klik opsi "Check-in".

  6. Tunggu proses check-in selesai dan berhasil, setelahnya akan muncul notifkasi tambahan "Perangkat Anda tidak terkoneksi ke dalam jaringan" yang berada di bawah status check-in.

  7. Selain itu, ada keterangan tambahan yang menyebut bahwa hasil offline check-in diperoleh berdasar informasi vaksinasi terbaru milik Anda di aplikasi PeduliLindungi.

 

Baca Juga :

Keyword:
Google+