Dampak Tuduhan Pemerkosaan yang Dilakukan Kris Wu : Pemutusan Hubungan Kerja dan Ancaman Hukuman Mati
Mantan anggota idol EXO, Kris Wu dituduh memperkosa lebih dari 30 wanita. Dilaporkan bahwa Kris terancam hukuman mati karena diduga korban pemerkosaan masih di bawah umur.
Melansir dari New York Times, tudingan tersebut muncul ketika seorang gadis 19 tahun bernama Du Meizhu mengatakan bahwa Kris Wu telah memperkosanya bersama 30 gadis lainnya.
Diceritakan Du Meizhu, Kris Wu biasanya akan meminta beberapa gadis cantik dari klub penggemar untuk melakukan jumpa fans. Lalu, Kris Wu akan membuat para wanita tersebut mabuk dan memperkosanya.
Du Meizu lantas mengklaim bahwa Kris Wu berhubungan seks dengan anak di bawah umur dan membayar ¥500 atau setara dengan Rp1,1 miliar sebagai imbalan. Mirisnya, salah satu korban Kris melakukan aborsi karena Kris memiliki penyakit menular seksual dan tak menggunakan kontrasepsi saat berhubungan seks.
Pemutusan Kontrak Kerja
Dampak atas tudingan pemerkosaan terhadap 30 perempuan di bawah umur yang ditujukan ke Kris Wu membuat dirinya kehilangan beberapa kontrak. Salah satunya adalah Louis Vuitton, lewat pernyataan di media sosial Weibo pada Senin (19/7). Dalam pernyataan tersebut, Louis Vuitton akan menangguhkan kerja sama dengan Kris Wu sampai ada hasil dari investigasi pengadilan.
"Louis Vuitton menanggapi tuduhan terhadap Kris Wu dengan sangat serius dan telah memutus kerja sama dengan Kris Wu sampai ada hasil dari investigasi pengadilan," tulis Louis Vuitton.
Tak hanya brand Louis Vuitton yang memilih untuk memutus kontrak dengan artis berdarah China-Kanada tersebut. Beberapa brand ternama dunia lainnya yang juga memutus kerja sama dengan Kris Wu di antaranya Bvlgari, Porsche hingga brand kecantikan asal Shanghai, KANS.
Meski begitu mantan personel EXO ini membantah semua tuduhan pemerkosaan yang diarah ke dirinya. Tuduhan ini pertama kali mencuat lewat pengakuan seorang wanita bernama Du Meizhu.
"Saya telah mencapai keadaan di mana saya tidak tahan lagi karena orang-orang menyebarkan desas-desus." Dia mengklaim, "Saya bertemu dengannya sekali 5 Desember lalu di sebuah pesta dengan teman-teman saya, tetapi saya tidak pernah menawarkan minuman atau menanyakan nomornya. Ada banyak orang (di pesta itu)," tulis Kris Wu di Weibo.
Kris Wu bahkan berani membuktikan bahwa dirinya tidak melakukan pemerkosaan apalagi terhadap perempuan di bawah umur. Kris Wu bahkan siap bertanggung jawab secara hukum bila terbukti bersalah.
"Saya tidak pernah melakukan hal-hal seperti memikat seseorang dan melakukan pemerkosaan. Hal yang sama berlaku untuk gadis di bawah umur. Jika saya melakukan hal seperti ini, saya akan menyerahkan diri ke penjara. Saya akan bertanggung jawab secara hukum atas kata-kata saya di sini," tutup Kris Wu.
Namun, pihak Mahkamah Agung Rakyat China dengan tegas menjatuhkan hukuman mati sebagai hukuman maksimum untuk kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.
Baca Juga :