Electronic Visa on Arrival Resmi Diluncurkan, Kedatangan Wisatawan Asing Semakin Mudah
Uji coba Aplikasi Electronic Visa On Arrival (eVOA) yang dilakukan 4 - 9 November 2022 telah berjualan lancar, dan resmi dibuka untuk umum hari ini Kamis (10/11/2022).
Menurut Widodo Ekatjahjana selaku Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, uji coba sistem e-VoA serta metode pembayarannya menggunakan payment gateway berjalan lancar. Kemudahan dan kecepatan layanan keimigrasian ini, tambahnya, dapat meningkatkan antusiasme masyarakat dunia untuk datang ke Indonesia. Hal ini akan berdampak positif terhadap roda perekonomian negara.
Peresmian aplikasi tersebut dilakukan di Courtyard Nusa Dua, Bali dan akan dihadiri oleh Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan dan Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej.
Pengajuan EVoA dapat diajukan melalui molina.imigrasi.go.id. Hanya membutuhkan waktu 5 menit dan tidak perlu mengantri terlalu lama untuk membayar visa di gedung terminal kedatangan.
Orang Asing cukup mendaftarkan permohonan visanya melalui website molina.imigrasi.go.id. Setelah itu, mereka dapat langsung melakukan pembayaran secara online menggunakan kartu kredit atau kartu debit berlogo Visa, Mastercard, atau JCB.
Setelah melakukan pembayaran, permohonan e-VOA akan diverifikasi oleh petugas dan jika disetujui maka dikirimkan kepada orang asing melalui aplikasi. Selanjutnya orang asing cukup mengunduh e-VOA yang telah disetujui dan menunjukkannya di Tempat Pemeriksaan Imigrasi saat masuk Wilayah Indonesia.
Pemegang paspor dari negara-negara berikut memenuhi syarat untuk mengajukan e-VOA:
-
Australia
-
Argentina
-
Brazil
-
Belgium
-
Kanada
-
Cina
-
Denmark
-
Perancis
-
Jerman
-
India
-
Italia
-
Jepang
-
Meksiko
-
Belanda
-
Selandia Baru
-
Republik Korea
-
Rusia
-
Arab Saudi
-
Afrika Selatan
-
Spanyol
-
Swiss
-
Timor Leste
-
Turkiye
-
Ukraina
-
Britania Raya;
-
Amerika Serikat
Untuk informasi lebih lanjut silahkan kunjungi www.imigrasi.go.id
Baca Juga :