Fakta Sugeng Si Pelaku Mutilasi dari Malang
Kasus mutilasi di Malang tengah ramai diperbincangkan.
Kasus mutilasi ini terkuak kala ditemukannya mayat wanita misterius di gedung eks Matahari Departement Store, Pasar Besar, Kota Malang pada Selasa (14/5/19).
Setelah mayat wanita ini ditemukan, lalu Polresta Malang segera menangani kasus mutilasi ini.
Kondisi mayat wanita yang diperkirakan berusia 34 tahun itu saat ditemukan tidak utuh.
Dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), polisi mengumpulkan enam potongan tubuh korban yang tercecer di Pasar Besar Malang.
Potongan tubuh itu terdiri dari dua kaki, dua tangan, bagian badan dan bagian kepala korban.
Selain itu, polisi juga temukan tiga surat misterius yang tertulis seperti mantra di dinding dekat TKP.
Ditemukan pula tato misterius yang bertuliskan 'Sugeng' dan 'bertemu dengan keluarga gereja camboran bersama saudara' di masing-masing telapak kaki korban.
Petunjuk yang sangat minim ini, membuat pihak kepolisian menerjunkan unit K-9 atau anjing pelacak guna mencari pelaku.
Benar saja, belum ada 24 jam sejak diturunkan, pasukan K-9 langsung berhasil tangkap terduga pelaku.
Terduga pelaku ternyata memiliki nama Sugeng, yang namanya tertulis di telapak kaki korban mutilasi.
1. Jejaknya Terhendus Unit K-9
Anjing pelacak dipakai pihak kepolisian guna mencari jejak pelaku. Dimulai dari TKP di Pasar Besar, unit K-9 langsung berjalan ke Jalan Laksamana Matadinata, Malang Kota. "Anjing ini melacak sampai di Gotong Royong tempat untuk pembakaran mayat di Jalan Laksamana Martadinata. Di sana sempat berhenti, namun karena tidak ada orang kemudian anjing ini kami pulangkan," ungkap Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri, dikutip Grid.ID dari Kompas.com.
2. Ditangkap karena Ada Polisi Iseng Panggil Namanya
Setelah anjing pelacak dipulangkan, pihak kepolisian tetap menelusuri jalanan yang telah dihendus oleh unit K-9 itu. Seorang petugas kepolisian yang kebetulan berada di Gotong Royong melihat seorang pria yang tengah tertidur. Iseng petugas itu memanggil nama Sugeng, nama yang tertulis di telapak kaki korban. Tak disangka, pria yang sedang tertidur itu menoleh. "Jadi petugas ada yang iseng aja manggil Sugeng. Orang tersebut menoleh dan menjawab 'iya'," tambah Asfuri.
3. Pernah Diusir dari Kampung
Malang Kota karena diduga menjadi pelaku mutilasi mayat wanita di Pasar Besar. Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui pria berambut gondrong dan berjaket hitam itu merupakan mantan warga kelurahan Jodipan, Malang. Ternyata, Sugeng ternyata sempat diusir dari kampungnya itu lantaran dinilai stress. "Kalo memang pelakunya itu Sugeng yang sama, dia (Sugeng) memang sering corat-coret tembok dan jalan-jalan dengan membawa senjata," ungkap seorang warga Jodipan, Belimbing, dikutip Grid.ID dari Surya Malang.
4. Pernah Menganiaya Istrinya
Berdasarkan pengakuan salah seorang warga Jodipan, Sugeng disebut-sebut pernah menganiaya istrinya. Hal ini pun seolah dibenarkan oleh pihak kepolisian Polresta Malang. "Informasi yang kami terima pernah (melakukan KDRT). Terkait motif dan bagaimana kasus ini masih akan kami dalami," ucap Asfri.
5. Mengaku Baru Mengenal Korban
Terduga pelaku mutilasi, Sugeng, mengaku baru mengenal korban pada Sabtu (11/5/2019) lalu sekitar pukul 6.30 WIB. Sugeng mengatakan jika wanita itu berasal dari Maluku dan mengidap penyakit parah. Walau mengaku baru kenalan, Sugeng mengklaim jika ia diminta untuk memutilasi tubuh korban jika telah meninggal dunia nanti.
Berdasarkan pengakuan terduga pelaku, korban langsung meninggal dunia di hari mereka berkenalan, tepatanya pada pukul 17.00 WIB di Pasar Besar. Sugeng berkata jika ia baru melakukan mutilasi usai korban meninggal dunia selama 3 hari.
"Kemudian setelah meninggal tiga hari baru dilakukan mutilasi karena pesan dari korban. Jadi permintaan dari korban, nanti setelah meninggal tolong dilakukan pemotongan," jelas Asfuri.
6. Akan Diperiksa Psikiater
Pihak kepolisian Polresta Malang Kota akan mendatangkan psikiater guna memeriksa kejiwaan terduga pelaku. Pasalnya, polisi mengindikasi jika terduga pelaku mengalami gangguan jiwa. "Ini nanti kami akan mengundang psikiater atau dokter untuk memeriksa dari pelaku," pungkasnya.
Baca Juga :