Gaji Per Bulan Dan Proses Magang Di Jepang
Bekerja di Jepang bisa melalui 2 jalur, yaitu :
1. Jalur Negeri (Disnaker – IM Jepang)
Jalur negeri diselenggarakan oleh Disnaker yang bekerjasama dengan International Manpower Development Organization Japan atau IM Japan dan dibiayai atau disubsidi oleh pemerintah. Jalur negeri biasanya dibuka 1 kali dalam 1 tahun.
Peserta magang dengan jalur negeri cenderung disalurkan untuk masuk ke sektor industri. Salah satu kelebihan jalur negeri adalah modal usaha yang diberikan setelah pulang. Selain itu, masih ada dana pencairan asuransi.
Setelah pulang, peserta magang yang masuk melalui jalur negeri juga bisa disalurkan ke perusahaan Jepang yang beroperasi di Indonesia. Ada kesempatan besar untuk bisa masuk dan berkarir di perusahaan tersebut. Masuk jalur negeri tidaklah mudah, seleksinya cukup sulit dan syarat-syaratnya sedikit lebih kompleks. Jangka waktu dari pendaftaran hingga keberangkatan juga lebih lama.
2. Jalur Swasta (SO – AO)
Jalur swasta diselenggarakan oleh LPK. LPK harus memiliki izin Sending Organization (SO) dan melaksanakan operasional di Indonesia. LPK sebagai SO bekerjasama dengan Accepted Organization (AO) yang akan melaksanakan operasional di Jepang dan menempatkan pemagang di perusahaan.
Jalur swasta tidak di subsidi oleh pemerintah sehingga dipastikan akan menuntut pembiayaan yang cukup mahal karena peserta magang harus merogoh kocek pribadi. Besarnya biayanya pun beragam, tergantung LPK nya. Biaya diperkirakan kisaran 20-35 juta mulai dari pelatihan awal hingga pemberangkatan. Setelah pulang, peserta magang hanya mendapat pencairan asuransi, tidak ada bantuan modal seperti jalur negeri. Penyaluran kerja tergantung pihak LPK.
Namun orang-orang banyak yang memilih jalur swasta karena prosesnya yang lebih cepat. Syarat dan prosedur seleksinya tidak sekompleks jalur negeri. Rentang usia yang diperbolehkan mendaftar juga jauh lebih panjang. Pelatihan melalui jalur swasta hanya butuh 3-5 bulan, kemudian bisa langsung diberangkatkan. Rekrutmen juga dilakukan hampir setiap bulan.
Tahap seleksi magang di Jepang
-
Seleksi administrasi oleh pihak Ditnakertrans saat calon peserta magang mendaftar
-
Tes matematika dasar dilakukan oleh tim pusat IM Japan dengan sebanyak 20 soal dengan waktu pengerjaan 15 menit.
-
Tes kesamaptaan tubuh, dimana TB min. 160 cm dan BB min 50kg. Fisik sehat, tidak cacat tubuh maupun organ tubuh, tidak bertato dan bertindik.
-
Tes kesehatan dilakukan dengan lari 3.000 meter dengan waktu 15 menit, selain itu push up 35 kali dan sit up 25 kali.
-
Tes Wawancara
-
Medical Check Up 1 yang oleh rumah sakit, klinik, dan laboratorium yang disahkan oleh Kemenaker RI dan IM Japan dengan meliputi pemeriksaan darah, urin, mata, feses, paru-paru, narkoba, dan HIV/AIDS.
-
Pembekalan bahasa dan budaya Jepang
-
Tes bahasa Jepang
-
Pelatihan pra pemberangkatan 1
-
Medical Check Up 2 yang dilaksanakan di BBPPK & PKK Lembang, Jawa Barat dengan lama pelatihan selama 2 bulan 2 minggu.
-
Pengurusan paspor dan visa
Proses magang dan gaji per bulan
Program magang kerja di Jepang dilaksanakan selama 3 - 5 tahun dengan tahapan :
-
Training atau masa kensushei pada bulan pertama yang berarti masa berlatih sambil bekerja. Peserta masih berlatih penyesuaian di training center
-
Program pemagangan bulan ke-2 sampai dengan ke-12 akan dievaluasi kompetensinya dan untuk melanjutkan ke tahap berikutnya peserta harus lulus ujian yang diadakan pada akhir tahun pertama
-
Technical interm training atau disebut juga masa Jissushei atau program magang bulan ke 2 sampai selesai yang artinya praktek kerja. Pada masa Jissushei ini peserta sudah dilindungi oleh undang-undang perburuhan di Jepang dan sudah diperbolehkan lembur.
Tunjangan yang didapat selama magang di Jepang :
-
pada masa Kenshushei atau magang bulan pertama, peserta akan mendapatkan tunjungan sebesar 80.000 Yen atau Rp 8 jt perbulan. Dan pada masa ini peserta magang tidak diperbolehkan bekerja lembur.
-
masa Jinsshusei atau bulan ke 2 sampai ke 24, peserta magangn akan mendapatkan tunjangan magang sebesar 90.000 Yen atau Rp 9jt setiap bulannya dan sudah diperbolehkan untuk lembur.
-
masa Jinsshusei atau bulan ke 25 sampai ke 36, peserta magangn akan mendapatkan tunjangan magang sebesar 100.000 Yen atau Rp 10jt setiap bulannya dan sudah diperbolehkan untuk lembur
Baca Juga :