Hal-hal Yang Tidak Boleh Di Lakukan Saat Berpuasa
JATENGLIVE.COM - Ibadah puasa ada dua macam yaitu puasa wajib dan puasa sunnah. Puasa wajib yang biasa kita kenal adalah puasa Ramadhan. Puasa Ramadhan ini wajib dilakukan oleh setiap muslim pada setiap bulan Ramadhan selama satu bulan penuh, kecuali bagi yang diperbolehkan untuk tidak berpuasa, seperti orang yang sakit, ibu hamil, menyusui, sudah tua renta sehingga tidak kuat berpuasa, dan sebagainya. Umat muslim seluruh dunia saat ini sedang menjalankan ibadah puasa di bulan ramadan. Kita sudah tahu kalau selama berpuasa tidak boleh makan atau minum. Namun sesungguhnya selain itu ada lagi yang tidak boleh dilakukan. Apa saja sih yang tidak boleh di lakukan saat berpuasa?
1. Mandi untuk mendinginkan badan
Diriwayatkan dari Abu Bakar bin ‘Abdirrahman, dari sebagian Sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia berkata, “Aku telah melihat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam di al-‘Arj (nama sebuah desa yang berjarak beberapa hari perjalanan dari Madinah) sedang menyirami kepalanya dengan air, sedangkan beliau dalam keadaan berpuasa, karena haus atau panas yang menyengat.”
2. Melakukan perbuatan yang sia-sia
Hal ini sebagaimana yang disabdakan oleh Rasulullah saw., “Bukannya puasa itu hanya meninggalkan puasa dan minum. Hanyalah yang dinamakan puasa itu ialah mereka yang meninggalkan perbuatan sia-sia dan juga meninggalkan omongan keji. Jika ada yang mencerca engkau atau berbuat dengan perbuatan bodoh terhadapmu, katakanlah kepadanya, ‘Sesungguhnya aku dalam keadaan puasa.'” (H.R. Hakim dalam Mustadraknya jilid hlm. 430–431 dari Abi Hurairah)
3. Memakai obat tetes mata dan celak.
Orang yang sakit mata, boleh memakai obat tetes mata dan itu tidak membatalkan puasanya. Puasanya tetap sah karena mata bukanlah lubang yang terhubung lansung ke rongga perut.
4. Mencebur, renang dan berendam di air.
Mencebur dan berendam ke dalam air, termasuk di dalamnya renang. Kita masih boleh berenang saat berpuasa kalau ada air yang tertelan dan masuk ke dalam perut orang yang sedang berpuasa, maka tidak membatalkan puasa karena air itu tertelan secara tidak sengaja. Puasanya tetap sah. Lain lagi kalau sambil menyelam, minum air. Ya jelas itu tidak boleh dilakukan karena ada unsur kesengajaan, maka puasanya batal alias tidak sah.
5. Hijamah (berbekam)
Diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu anhuma, dia berkata, “Bahwa Nabi pernah berbekam sedang beliau dalam keadaan berpuasa.”
Akan tetapi berbekam dimakruhkan jika ia khawatir menyebabkan badan menjadi lemah. Diriwayatkan dari Tsabit al-Banani, dia berkata, Anas bin Malik pernah ditanya, “Apakah kalian membenci berbekam bagi orang yang berpuasa?” Dia menjawab, “Tidak, kecuali jika menyebabkan badan menjadi lemah.”
6. Melanjutkan puasa hingga waktu sahur
Diriwayatkan dari Abu Sa’id al-Khudri Radhiyallahu anhu, bahwasanya dia mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Janganlah kalian menyambung puasa dan barangsiapa di antara kalian ingin melakukannya, maka hendaklah ia menyambung puasanya hingga waktu sahur.” Para Sahabat bertanya, “Bukankah engkau juga menyambung puasa wahai Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam?” Beliau menjawab, “Keadaanku tidak seperti kalian, sesungguhnya Allah telah menyiapkan aku penjaga yang akan memberiku makan dan minum.”
7. Bersaksi palsu. Hal ini sesuai dengan hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dalam sahihnya dari Abi Hurairah bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Barang siapa yang tidak meninggalkan omongan dusta dan tidak pula meninggalkan perbuatan tercela dalam puasanya, tidak ada keperluan bagi Allah untuk dia meninggalkan makanan dan minumannya. (H.R. Bukhari, hadis ke 1.903)
Baca Juga :