Istri Sah pejabat BUMN Pasang poster suaminya bersama pelakor
JATENGLIVE.COM - seorang istri sah seorang pejabat BUMN menempel poster mengenai perselingkuhan suaminya dengan pelakor yang menjadi viral sekarang.Pamflet yang ditempel di tembok itu lantas diunggah oleh sejumlah akun Instagram, Senin (8/4/2019).Dalam pamflet viral itu tertulis, sang suami adalah seorang pejabat BUMN dengan jabatan Sekretaris Perusahaan.
Adapun pelaku perempuan berinisial NF.Sang istri yang belum diketahui identitasnya itu menuturkan nomor ponselnya sudah diblokir oleh suami."Hot News. Perselingkuhan Sekper PT Nindya Karya (Persero) AFE dengan Pelacur NF" demikian isi pamflet tersebut.
Dia lantas membebekan kronologi hubungan terlarang keduanya hingga ia diblokir oleh AFE, suaminya sendiri.
Perselingkuhan itu dimulai dari Juli 2018 sampai sekarang.AFE diketahui sering pulang pagi sejak Agustus 2018.
Pamflet pejabat BUMN selingkuh dengan pelakor (ISTIMEWA)
" 1. Selingkuh = Juli 2018 s/d sekarang
2. Pulang Subuh = Agustus-September 2018.
3. Kumpul Kebo = Agustus 2018 hingga sekarang
4. Tidak pulang ke rumah = akhir September hingga sekarang.
5. Blokir komunikasi dengan istri = Oktober 2018 hingga sekarang.
6. Tidak pernah menafkahi istri = September 2018 hingga sekarang
(status belum bercerai)," demikian tulisan yang tercantum dalam pamflet tersebut.
Saking marahnya, pemasang poster ini juga menyebut pelakor ini sebagai "ahli santet pelet berjuta susuk".Tidak ketinggalan dia mencantumkan foto perempuan dimaksud, juga yang berdua dengan suaminya.Sang istri juga menuliskan pesan pada bagian bawah pamflet: Stop Kegiatan Gratifikasi Seks untuk Pejabat BUMN.
Setelah unggahan ini viral, akun Instagram NF mendadak berubah menjadi privat.Dia dikabarkan merupakan warga Demak, Jawa Tengah, yang berpendidikan tinggi.
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Istri Sah Vs Pelakor, Viral Poster Perselingkuhan Pejabat BUMN hingga Blokir Komunikasi, http://jateng.tribunnews.com/2019/04/08/istri-sah-vs-pelakor-viral-poster-perselingkuhan-pejabat-bumn-hingga-blokir-komunikasi?page=all.
Penulis: Wilujeng Puspita Dewi
Baca Juga :