Kabar Gembira, Kini sertikat vaksin COVID-19 Sudah Diakui Oleh ASEAn
Indonesia patut bangga, karena saat ini aplikasi PeduliLindungi telah diakui oleh para negara anggota ASEAN sebagai sertikat vaksin COVID-19 yang bisa digunakan di seluruh negara ASEAN. Pengakuan ini merupakan inisiatif dari negara Indonesia sebagai Chair dalam pertemuan menteri kesehatan se-ASEAN ke-15 (15th AHMM) di Hotel Conrad, Bali, pada Sabtu (14/5).
Dengan adanya mekanisme universal verifikasi sertifikat antar negara ASEAN maka proses verifikasi akan keaslian sertifikat lebih mudah sehingga dapat menciptakan kemudahan mobilitas antar negara di kawasan ASEAN dalam kerangka pelaksanaan protokol kesehatan yang telah diakui secara global.
Pemanfaatan Aplikasi web untuk universal verifikasi sertifikat dilakukan secara sukarela oleh masing - masing negara anggota ASEAN dan akan dikelola oleh Sektretariat ASEAN dalam menjaga keberlanjutan, transparansi, netralitas, kerahasiaan, integritas dan ketersediaan.
Sebelumnya sertifikat vaksinasi Covid-19 Indonesia juga sudah diakui 27 negara di Uni Eropa. Dengan demikian, warga negara Indonesia (WNI) yang akan melakukan perjalanan ke Uni Eropa tidak perlu lagi mendaftarkan QR Code vaksinasi Covid-19 secara terpisah.
1. Austria,
|
|
15. Lithuania,
|
2. Belanda,
|
|
16. Luksemburg,
|
3. Belgia,
|
|
17. Malta,
|
4. Bulgaria,
|
|
18. Prancis,
|
5. Republik Ceko,
|
|
19. Polandia,
|
6. Denmark,
|
|
20. Portugal,
|
7. Estonia,
|
|
21. Rumania,
|
8. Finlandia,
|
|
22. Siprus,
|
9. Hongaria,
|
|
23. Slowakia,
|
10. Irlandia,
|
|
24. Slovenia,
|
11. Italia,
|
|
25. Spanyol,
|
12. Jerman,
|
|
26. Swedia,
|
13. Kroasia,
|
|
27. Yunani.
|
14. Latvia,
|
|
|
Baca Juga :