Kabar Gembira, Penyandang Disabilitas di Semarang Kini Bisa Memiliki SIM D
Kabar gembira bagi para penyandang disabilitas di Kota Semarang. Hari Senin Senin (15/3/2021), Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menandatangani nota kesepakatan (MoU) tentang SIM D bagi para penyandang disabilitas.
Penandatangan antara Wali Kota Semarang dengan Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang dilakukan di Kantor Wali Kota Semarang pada Senin (15/3/2021).
“Kami menyiapkan sarana prasarana terkait kemampuan berkendara seluruh warga Kota Semarang tanpa terkecuali, termasuk kami berikan SIM D untuk teman-teman disabilitas,” papar wali kota yang akrab di sapa Hendi ini dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima.
Hendi menyebutkan, salah satu hal yang melatarbelakangi penandatanganan Mou SIM D tersebut adalah angka kecelakaan lalu lintas di Kota Semarang yang masih tinggi dalam satu tahun terakhir.
Ia pun mengapresiasi terobosan Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Kota Semarang karena meluncurkan surat ijin mengemudi (SIM) khusus bagi warga penyandang disabilitas, yakni SIM D. Sementara itu, Wakil Kepala Polrestabes Semarang, Iga Dwi Perbawa Nugraha mengatakan, penandatanganan MoU tersebut menjadi sarana untuk melindungi warga disabilitas saat berkendara di jalan raya.
Selain melakukan penandatanganan MoU, pada kesempatan tersebut, Wali Kota Hendi memberikan SIM D secara simbolis kepada 10 warga penyandang disabilitas. Ia menyebutkan, penyerahan SIM D tersebut tetap melalui tahap seleksi, baik seleksi teori maupun seleksi praktik.
“Dari 15 yang mendaftar, yang dinyatakan lulus dan mendapat SIM ada 10. Artinya, (SIM D) benar-benar mengedepankan sisi profesionalisme,” ujar Hendi.
Agenda pemberian SIM D tersebut menjadi sarana untuk memberikan informasi kepada warga penyandang disabilitas di Kota Semarang agar dapat segera memperoleh SIM. Adapun untuk mendapatkan SIM D tersebut, warga disabilitas harus melaksanakan tes teori dan tes praktik terlebih dahulu.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sah, Penyandang Disabilitas di Kota Semarang Bisa Dapatkan SIM D",
Baca Juga :