Kepala DISDIKBUD Meninta 2 Siswa SMAN 1 Semarang Segera Memilih Sekolah Baru
JATENGLIVE.COM - Dua siswa SMA Negeri 1 Semarang yang dikeluarkan, Muhammad Afif Ashor dan Anindya Puspita Helga Nur Fadhila, mendatangi kantor Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jawa Tengah, di Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Kamis (1/3) siang. Mereka didampingi orangtua dan kuasa hukum.
"Kami ingin bertemu pak Sekda (Sekretaris Daerah)," kata Anin di samping sang ibu.
Rombongan itu masuk ke ruang Tata Usaha Setda Provinsi Jateng. Mereka menghadap staf Setda, bermaksud minta izin bertemu Sekda, Sri Puryono. Tak ada lima menit, rombongan dua siswa itu keluar. Ayah Afif, Sodikin menuturkan diminta untuk menunggu dulu oleh staf Setda.
Mereka pun menunggu di lobi. Saat menunggu itu, Anin dan Afif didatangi sejumlah siswa asal SMA Negeri 1 Yogyakarta. Rombongan itu mengatasnamakan Forum Komunikasi Pengurus OSIS (FKPO) Daerah Istimewa Yogyakarta.
"Kasus ini membuat kami sedih. Apalagi mereka (Afif dan Anin) sudah kelas 3," kata siswa SMA Negeri 1 Yogyakarta, Hafidz Putro Anugrahanto.
Hafidz menuturkan kedatangan FKPO sekadar menguatkan perjuangan Afif dan Anin kembali diterima di SMA Negeri 1 Semarang. Kasus serupa, lanjut Hafidz, pernah terjadi juga di sekolahnya.
"Tetapi sekolah kami masih ada tindakan berupa klarifikasi ke pengurus. Ada komunikasi dan mediasi yang bagus. Sekolah kami juga terbuka, transparan," kata dia.
Hafidz mengatakan sudah lega bertemu Afif dan Anin. Mereka sempat saling mencurahkan perasaan.
Selang beberapa saat kemudian, datang rekan-rekan satu sekolah Anin dan Afif. Mereka juga memberi motivasi agar dua siswa itu tegar dan berhasil diterima kembali ke SMA Negeri 1 Semarang.
Salah satu siswa berinisial F mengatakan sempat membuatkan dan menyebar puisi perjuangan Anin dan Afif. Ada sekitar 40 lembar kertas puisi yang ditempelkan di dalam dan luar ruang kelas. "Ada 16 ruang kelas yang kami tempeli," kata F.
Penempelan kertas puisi itu dilakukan F hari Rabu (28/2). Aksi itu dipergoki sejumlah guru. F dan beberapa rekannya pun dipanggil pihak guru.
"Kami dimarahi guru. Ditanya-tanya maksud penempelan puisi itu untuk apa. Ya saya jawab wujud dukungan," imbuhnya.
Diminta Segera Pilih Sekolah
Rombongan Afif dan Anin akhirnya diterima Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah.
Mereka diperbolehkan masuk di ruang rapat Gubernur Jateng di lantai 2 gedung A.
Pertemuan itu hampir dua jam, mulai sekitar pukul 15.00 hingga 17.00 WIB. Hanya saja, pertemuan digelar secara tertutup dari para pewarta.
"Wartawan jangan dulu ya. Ini nanti ketemunya juga sama Kepala Dinas Pendidakan Jateng," kata staf Plt Gubernur Jateng.
Usai menggelar pertemuan, Kepala Disdikbud Jawa Tengah, Gatot Bambang Hastowo memberi waktu Afif dan Anin memilih pindah sekolah. Ada beberapa sekolah yang ditawarkan Gatot, yakni SMA Negeri 2, 6, 11, dan 13 Kota Semarang.
"Batas penentuannya jam 12 malam ini. Sudah mepet, harus segera dipilih kalau mau ikut ujian," bebernya.
Menurutnya, bila melebihi batas waktu tersebut, maka Afif dan Anin tidak bisa mengikuti ujian nasional (UN). Dia memastikan status dua siswa kelas tiga itu sudah dikeluarkan dari SMA Negeri 1 Semarang.
"Seandainya hari ini (kemarin, red) sudah memilih sekolah, besoknya (hari ini, red) mereka sudah bisa bersekolah lagi. Saya jamin itu, karena kami yang memberi solusi sekaligus mengurus perpindahan," tegasnya.
Gatot berpendapat keputusan pihak sekolah mengeluarkan Afif dan Anin sudah pantas.
Hal tersebut berdasarkan rekaman video dugaan aksi kekerasan yang dilakukan dua siswa pengurus OSIS tersebut saat giat Latihan Dasar Kepemimpinan (LDK) beberapa waktu lalu.
Dia menambahkan keputusan sekolah mengeluarkan siswa berdasar poin yang dilanggar. Menurutnya, poin dua siswa itu melebihi angka 100, artinya siswa pelanggar dikembalikan ke orangtua.
"Apa yang dilakukan kepala sekolah itu sudah sesuai dengan klarifikasi pihak sekolah. Sudah melalui tahapan-tahapan," kata Gatot.
Gatot mengklaim sudah membentuk dan melakukan investigasi kasus itu. Sumber yang diklarifikasi adalah kepala sekolah SMA Negeri 1 Semarang, komite sekolah, dewan guru.
"Sudah konfirmasi ke dua siswa itu, pak?" tanya salah satu pewarta.
Dia menjawab tidak mengkonfirmasi pihak siswa terkait. Gatot berkata klarifikasi itu hanya wewenang pihak sekolah.
Artikel ini pernah ditayangkan di Tribunjateng.com dengan judul Kepala Disdikbud Jawa Tengah Mengurus Kepindahan Dua SMAN 1 Semarang
Baca Juga :