Mantan member grup BIGBANG, Seungri dijatuhi hukuman penjara satu setengah tahun
Pada tanggal 26 Mei pagi hari waktu Korea, Mahkamah Agung Korea (Kepala Hakim Noh Tae Ak) menguatkan hukuman satu tahun enam bulan yang diberilan kepada Seungri oleh Pengadilan TInggi Militer selama persidangan bandingnya pada bulan Januari tahun ini akan Berlaku.
Dia dinyatakan bersalah atas sembilan dakwaan pada bulan Januari 2020, termasuk pelanggaran Undang-Undang tentang Hukuman yang Diperberat, dll. Kejahatan Ekonomi Khusus, pelanggaran Undang-Undang Sanitasi Makanan, penggelapan, pelanggaran Undang-Undang tentang Kasus Khusus Mengenai Hukuman, dll. Kejahatan Seksual, kebiasaan berjudi, pelanggaran UU Transaksi Valuta Asing, mediasi prostitusi, pembelian jasa prostitusi, dan hasutan kekerasan khusus.
Dari Desember 2015 hingga Januari tahun berikutnya, Seungri dituduh memediasi prostitusi beberapa kali untuk investor di Taiwan, Jepang, dan Hong Kong, serta membeli layanan prostitusi untuk dirinya sendiri, untuk menarik investasi bagi klub dan bisnis investasi keuangan.
Selanjutnya, dia menggelapkan 528 juta won (sekitar $417,109) dari klub Burning Sun dengan dalih biaya penggunaan merek untuk Monkey Museum, sebuah bar di Gangnam, dan dia menggelapkan sekitar 20 juta won (sekitar $15.801) dana perusahaan dari Yuri Holdings di bawah dengan dalih biaya advokat untuk karyawan.
Selain itu, Seungri telah didakwa menggunakan sekitar 2,2 miliar won (sekitar $1,7 juta) untuk berjudi di kasino hotel di Las Vegas dari 2013 hingga 2017 dan karena tidak melaporkan bahwa ia meminjamkan chip senilai 1 juta dolar untuk dana perjudian. Seungri juga didakwa mengancam seseorang dengan gangster melalui mantan CEO Yoo In Suk setelah memberi tahu dia tentang konflik yang terjadi dengan pelanggan lain saat minum dengan kenalannya di sebuah bar di Gangnam pada Desember 2015.
Selama persidangan pengadilan militer pertamanya, Seungri menerima hukuman 3 tahun penjara setelah dinyatakan bersalah atas semua 9 dakwaan. Kemudian, setelah mengajukan banding, hukuman Seungri dikurangi menjadi 1,5 tahun oleh Pengadilan Tinggi Militer.
Sekarang, pada 26 Mei KST, Mahkamah Agung Korea Selatan telah menyelesaikan hukuman Seungri pada 1 tahun dan 6 bulan penjara.
Seungri, yang telah ditahan di penjara militer sejak akhir persidangan pertamanya pada Agustus 2021, akan dikeluarkan dari militer dan ditempatkan di penjara sipil setelah putusan Mahkamah Agung. Pada 26 Mei KST, Seungri menghadapi sekitar 9 bulan penjara sipil, dan akan dibebaskan pada Februari 2023.
Baca Juga :