PSBB Jawa dan Bali diperpanjang hingga 28 Maret 2021 : HOAKS
Sebuah unggahan di Facebook menyebutkan bahwa PSBB Jawa dan Bali diperpanjang hingga 28 Maret 2021. Informasi itu diunggah dengan membagikan sebuah infografis yang menyebutkan bersumber dari covid19.go.id. Dari konfirmasi yang dilakukan Kompas.com, unggahan tersebut tidak benar alias hoaks. Hingga saat ini, belum ada keputusan soal perpanjangan pembatasan kegiatan di Jawa dan Bali. PPKM di Jawa-Bali masih mengikut keputusan terakhir, berlaku hingga 8 Februari 2021.
Sebuah unggahan yang membagikan infografis berisi informasi bahwa PSBB Jawa dan Bali diperpanjang hingga 28 Maret 2021 beredar di Facebook. Informasi itu diunggah salah satunya oleh akun Made Geblot Seminar.
"Apa ini...?PEMBODOHAN APA PEMBATASAN...?" tulisnya.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menjelaskan jika informasi bahwa PSBB diperpanjang hingga 28 Maret 2021 adalah tidak benar.
"Itu hoaks," jawab Wiku dalam pesan singkat saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (5/2/2021).
Adapun aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang masih berlaku saat ini berdasarkan Instruksi Menteri dalam Negeri Nomor 2 tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19. PPKM di sejumlah wilayah di Pulau Jawa dan Bali berlaku hingga 8 Februari 2021. Wiku mengatakan, keputusan setelah 8 Februari saat ini masih dalam pembahasan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "[HOAKS] PSBB Jawa-Bali Diperpanjang hingga 28 Maret 2021".
Baca Juga :