Pemimpin Myanmar, Suu Kyi Bantah Genosida terhadap Suku Muslim Rohingya
Aung San Suu Kyi, membantah negaranya Myanmar melakukan genosida terhadap umat Rohingya di Pengadilan PBB.
Dalam persidangan di Den Haag, Belanda, Suu Kyi mengakui, jika militer mungkin menggunakan "kekuatan yang berlebihan".
Namun seperti diwartakan AFP, Rabu (11/12), Suu Kyi menyebut, fakta itu tak membuktikan mereka mencoba "menyapu" etnis minoritas.
Gugatan genosida terhadap Myanmar ke Pengadilan PBB, tepatnya Pengadilan Internasional (IJC), diajukan oleh Gambia.
Tudingan itu masuk setelah ribuan orang tewas, dan 740 ribu warga Rohingya mengungsi buntut operasi militer pada 2017.
Dalam sidang, Suu Kyi menyayangkan Gambia, yang secara salah menggambarkan bagaimana situasi di Negara Bagian Rakhine.
Penerima Nobel Perdamaian 1991 itu menegaskan, militer Myanmar hanya membalas serangan dari ratusan milisi Rohingya.
Dia mengakui bahwa ada pasukan yang menyerang tanpa memerhatikan hukum kemanusiaan internasional dalam beberapa kasus.
"Atau fakta bahwa mereka tidak cukup bisa membedakan mana milisi, serta mana warga sipil," ujar Suu Kyi yang memakai baju tradisional serta bunga di sanggulnya.
Tetapi Suu Kyi menyatakan, Naypyidaw sudah melakukan penyelidikan.
"Jelas, genosida tidak bisa jadi tuduhan," tuturnya.
Gambia, negara mayoritas Muslim di Afrika, menuding Naypyidaw melanggar hukum genosida 1948, dan meminta IJC mengambil langkah untuk menghentikannya.
Tahun lalu, penyelidik PBB menyimpulkan bahwa penanganan pemerintah Myanmar terhadap Rohingya bisa dikategorikan genosida.
Sementara kelompok HAM mempunyai daftar apa saja pelanggaran yang dilakukan oleh Naypyidaw kepada etnis Rohingya.
Suu Kyi pun berargumen bahwa IJC tidak menyimpulkan adanya genosida dalam kasus pengusiran massal di Perang Balkan 1990-an.
Di luar gedung IJC, sekitar 250 massa pro-Myanmar membentangkan poster berisi wajah Suu Kyi, disertai tulisan "kami bersamamu".
"Tuduhan terhadap Myanmar dan Aung San Suu Kyi adalah sampah," tegas Chomar Oosterhof, warga Myanmar yang tinggal di Belanda.
Sementara sekelompok pendukung Rohingya juga berdemontrasi di luar gedung, dan berteriak "Aung San Suu Kyi, memalukan!"
Ada juga yang ada satu pengunjuk rasa membeberkan salah satu gambar jenderal, bertuliskan "Dicari karena Pembunuhan Massal".
Menteri Kehakiman Gambia, Abubacarr Tambadou, yang membuka kasus tersebut berujar, dia akan sangat kecewa jika Suu Kyi terus membantah.
Tambadou pun mendesak Pengadilan PBB supaya menyerukan agar Myanmar menghentikan genosida atas etnis Rohingya.
Baca Juga :