Perhatian! Jalan Veteran dan Kyai Saleh Semarang Kini Sudah Menjadi Satu Arah. berikut Penjelasannya
Mulai Jumat (18/8/2023), Dinas Perhubungan bersama Satlantas Polrestabe Semarang sudah memasang tanda satu arah untuk sebagian jalan Veteran dan Kyai Saleh. Penerapan satu arah di jalan Veteran dan Kyai Saleh telah direncanakan sejak lama. AKBP Yunaldi sebagai Kasatlantas Polrestabes Semarang mengatakan penerapan ini dilakukan guna memperlancar laju kendaraan dikarenakan melihat banyaknya kapasitas kendaraan, pertumbuhan ekonomi yang cepat.
Penerapan jalan satu arah berlaku di sebagian Jalan Kyai Saleh, yaitu dari persimpangan Bergota atau kantor DPD Golkar Jateng menuju Jalan Veteran. Untuk Jalan Kyai Saleh dari persimpangan ke arah Jalan Pandanaran masih berlaku dua arah. Di Jalan Veteran tepatnya yang bersimpangan dengan Jalan Kyai Saleh dibuat searah yang menuju RSUP dr Kariadi atau arah kantor KPU Jateng sampai ke Masjid Affa Ulta Estetika. Sehingga hanya sebagian Jalan Veteran yang menjadi satu arah karena untuk Jalan Veteran yang menuju Polda Jateng masih dua arah.
Pengawasan bakal dilakukan dalam sepekan yakni dengan menempatkan petugas Dishub untuk mengatur lalu lintas. Setelahnya, Polrestabes Semarang akan menerapkan tilang elektronik (ETLE) untuk mengawasi pengendara.
AKBP Yunaldi menekankan, rekayasa ini untuk memperlancar arus lalu lintas. Dia berharap, masyarakat mematuhui rambu lalu lintas yang ada. Dia juga mengingatkan masyarakat tidak melakukan pelanggaran, misalnya melawan arus. Pasalnya, hal itu berbahaya bagi diri sendiri maupun pengendara lainnya.
Sementara itu PLT Kadishub Kota Semarang, Danang menyebut meski pengguna jalan harus berjalan memutar, tapi waktu tempuh akan lebih cepat dan lancar di jam-jam padat. Ia memastikan pihaknya akan melakukan pengawasan selama sepekan sebagai bahan evaluasi.
"Mungkin jarak lebih panjang karena memutar tapi waktu lebih cepat. Pengawasan ini akan ada personel ya, karena ada rambu baru. Nanti evaluasi-evaluasi. Seminggu kita jaga terus," ungkap Danang.
Baca Juga :