Protes Keras, Joko Anwar Minta KPI Dibubarkan

Baru-baru saja Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI membuat heboh dengan mengeluarkan sanksi kepada 14 tayangan televisi Indonesia. Dan salah satunya adalah promosi film "Gundala" yang di sutradarai oleh Joko Anwar. Alasan KPI memberikan sanki, dikarenankan ada dialog yang menggunakan kata tidak semestinya/kasar "bangsat". Dan pemberian sanksi itu membuat Joko Anwar sang sutradara mencuit agar KPI dibubarkan.“ #BubarkanKPI,” cuit dia di akun Twitternya, @jokoanwar, dikutip Dream, Selasa 17 September 2019.

 Cuitan #BubarkanKPI

 Joko juga menunjukkan arti “ bangsat” dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Menurut kamus, bangsat berarti kepindang/kutu busuk dan orang yang berbuat jahat. Kekesalan Joko Anwar Dia juga kesal karena lembaga itu juga memberikan sanksi kepada tayangan SpongeBob Squarepants. Joko menilai lembaga tersebut tak layak untuk menilai apa pun. 

 Cuitan #BubarkanKPI (1)

“ Kalau ada lembaga yang anggap tontonan kayak SpongeBob melanggar norma kesopanan, lembaga itu nggak layak dipercaya menilai apa pun di hidup ini #BubarkanKPI @KPI_Pusat,” cuit Joko.

Bukan Masalah Promosi Gundala

Joko Anwar buka suara di cuitannya #BubarkanKPI, ia tidak mempermaslahkan promosi film Gundala, tetapi dikarenakanan adanya lembaga yang menentukan apa yang harus dilihat. “ Ini bukan masalah promo Gundala. Yang terjadi adalah orang-orang sekarang sudah mulai gelisah dan gerah karena banyak sekali lembaga yang menentukan apa yang harus kita lihat, apa yang boleh kita lihat, apa yang tidak boleh kita lihat,” kata dia di Jakarta.

Eksistensi KPI Tak Perlu Dilanjutkan?

Sekadar informasi, film SpongeBob terkena masalah karena ada adegan melempar kue tart ke muka. Ada juga memukul orang dengan kayu. Sebenarnya, warganet juga kesal karena KPI  juga ingin mengawasi konten digital yang disediakan oleh Netflix dan Youtube. “ Menurut saya, kalau sampai ada satu lembaga yang bisa memberi statementbahwa tayangan seperti Spongebob itu adalah tayangan yang melanggar norma-norma itu, lembaga tersebut tidak usah dipercaya. Mereka menilai apa pun di dunia ini karena sudah nggak make sense,” kata dia. Joko juga merasa eksistensi KPI tak perlu lagi dilanjutkan. Alasannya, orang-orang kini berhak untuk memilih apa yang ingin ditonton.

Yang namanya KPI, menurut saya, keberadaannya sudah tidak harus ada di Indonesia. Bubarkan KPI. Mau larang tayangan TV, kasih sanksi TV, mau larang YouTube, Netflix, apa pun itu, kita bisa akses apa pun yang mau kita tonton di zaman sekarang. Itu kan tindakan yang tidak berguna,” kata dia.

Spongebob dan Gundala Kena Sanksi KPI

 

Spongebob dan Gundala Kena Sanksi KPI

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) melayangkan surat teguran untuk 14 program siaran di sejumlah lembaga penyiaran, televisi, dan radio, Kamis kemarin. Menurut KPI 14 program siaran itu melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3-SPS) KPI tahun 2012.

 

Berikut 14 program siaran yang diberi sanksi yakni:

  1. Program Siaran Jurnalistik “ Borgol” GTV

  2. " Big Movie Family: The Spongebob Squarepants Movie" GTV

  3. " Ruqyah" Trans 7

  4. " Rahasia Hidup" ANTV

  5. " Rumah Uya" Trans 7

  6. " Obsesi" GTV

  7. Promo Film " Gundala" TV One

  8. " Ragam Perkara" TV One

  9. " DJ Sore" Gen FM

  10. " Heits Abis" Trans 7

  11. " Headline News" Metro TV

  12. " Centhini" Trans TV

  13. " Rumpi No Secret" Trans TV

  14. " Fitri" ANTV.

Dalam program acara " Big Movie Family: The Spongebob Squarepants Movie" ada dua alasan yang menjadi bahan pertimbangan KPI menegur kartun tersebut. 

Pertama, film itu memuat tindakan kekerasan seekor kelinci terhadap kelinci lain yakni memukul wajah dengan papan, menjatuhkan bola bowling dari atas sehingga mengenai kepala, melayangkan palu ke wajah, dan memukul pot kaktus menggunakan raket ke arah wajah.

 

Kedua, bahwa Program Siaran “ Big Movie Family: The Spongebob Squarepants Movie” yang tayangkan oleh stasiun GTV pada 22 Agustus 2019 mulai pukul 15.02 WIB, terdapat adegan melempar kue tart ke muka dan memukul menggunakan kayu.

Selain film kartun Spongebob, tayangan lain yang ditegur KPI adalah Promo Film " Gundala" . Dalam suratnya, KPI menyampaikan program siaran itu memuat kata kasar yakni " bangsat" . 

 “Lembaga penyiaran harus memperhatikan ketentuan soal pelarangan dan pembatasan program siaran bermuatan seksual. Siaran dilarang menampilkan muatan yang mendorong remaja belajar tentang perilaku yang tidak pantas atau membenarkan perilaku yang tidak pantas sebagai hal yang lumrah,” jelas Mulyo. 

Artikel asli https://www.dream.co.id/showbiz/joko-anwar-minta-kpi-dibubarkan-1909173.html

Baca Juga :

Keyword:
Google+