Sekolah Kedinasan Akan Segera Dibuka, Berikut Cara dan Berkas Yang Harus Disiapkan

Pendaftaran calon aparatur sipil negara (ASN) jalur seleksi sekolah kedinasan (Dikdin) segera dibuka April ini. Sebanyak 8 instansi pemerintah akan membuka rekrutmen sekolah kedinasan yang diperkirakan dibuka 9 April 2021. 

Terdapat delapan kementerian atau lembaga yang memiliki sekolah kedinasan dan membuka pendaftaran pada tahun ini. Sekolah kedinasan yang membuka pendaftaran yakni:

  1. Sekolah kedinasan Kementerian Perhubungan

  2. Sekolah kedinasan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

  3. Sekolah kedinasan Kementerian Dalam Negeri

  4. Sekolah kedinasan Kementerian Keuangan

  5. Sekolah kedinasan Badan Intelijen Negara (BIN)

  6. Sekolah kedinasan Badan Pusat Statistik (BPS)

  7. Sekolah kedinasan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG )

  8. Sekolah kedinasan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)

 

CARA DAFTAR
Para calon pendaftar harus memenuhi sejumlah syarat dan berkas wajib yang harus dipenuhi peserta, apa saja Syarat dan berkas yang Wajib dipenuhi?

Melansir laman Dikdin BKN, setidaknya terdapat empat dokumen yang harus disiapkan pendaftar sekolah kedinasan. Dokumen-dokumen tersebut meliputi: 

  • Foto berlatar belakang merah 

  • KTP (Kartu Tanda Penduduk), bagi yang belum memiliki dapat menggantinya dengan keterangan dari DUKCAPIL 

  • Kartu Keluarga (KK) 

  • Ijazah atau surat keterangan lulus (SKL) 

  • Dokumen lain seperti yang disyaratkan instansi.

Pendaftaran sekolah kedinasan seluruhnya terpusat melalui laman: https://dikdin.bkn.go.id . Cara pendaftaran cukup mudah, yakni: 

  • Buka https://dikdin.bkn.go.id

  • Pilih menu “Dikdin” 

  • Sebelum melakukan pendaftaran, buat akun SSCN sekolah kedinasan. 

  • Setelah melakukan pendaftaran, nantinya akan ada proses verifikasi data pelamar. 

  • Jika memenuhi syarat administrasi, selanjutnya akan muncul kode pembayaran. 

  • Setelah melakukan pembayaran dan jika sudah terverifikasi, akan muncul kartu ujian. 

  • Selanjutnya, peserta melakukan ujian seleksi sesuai dengan persyaratan dan peraturan sekolah kedinasan masing-masing. 

Hasil seleksi akan diumumkan oleh panitia seleksi sekolah kedinasan.


 

Baca Juga :

Keyword:
Google+