Tanggapan Kemenaker Tentang Cuitan Melamar Pekerjaan Harus Menyertakan KTP dan KK
Pernahkah kamu melamar suatu perkerjaan, tetapi ketika di interview mereka meminta KTP dan KK mu?
Sebuah cuitan dari pengguna Twitter pada Selasa (1/8/2023) menggunggah jika ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk melamar suatu pekerjaan yaitu harus mengunggah dokumen seperti KTP, KK, Foto diri dan ijazah.
Cuitan tersebut mendapat banyak tanggapan, beberapa dari mereka menyatakan nika mereka juga sering mengalami kejadian serupa.
Tanggapan Kemenaker
Menanggapi cuitan yang ramai tersebut, Anwar Sanusi selaku Sekretaris Jenderal Kementrian Ketenagakerjaan menjelaskan jika secara umum perusahaan akan meminta data diri calon pelamar seperti yang disebut diatas, bahkan terkadang ada yang meminta juga NPWP.
Namun Anwar menambahkan jika melamar pekerjaan umunya hanya KTP saja yang diminta sebuah perusahaan. Jika ada dokumen lain yang dibutuhkan seperti KK dan NPWP, karena perusahaan membutuhkan dokumen pelamar untuk dilakukannya proses seleksi selanjutnya.
KTP dan KK adalah dokumen penting dalam suatu pekerjaan, hal itu digunakan untuk kejelasan identitas serta dijadikan perusahaan untuk kepentingan ketenagakerjaan seperti penghitungan upah, tunjangan, kepersetaan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan sampai kepengurusan pajak.
Baca Juga :