Tarif Tol Baru Mulai 17 Januari 2021 Untuk Perjalanan Jakarta ke Semarang dan Surabaya
Terhitung mulai 17 Januari 2021 pukul 00.00 WIB, penyesuaian tarif tol diberlakukan pada enam ruas tol yang dikelola oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui sejumlah kelompok usahanya. Keenam ruas tol akan mengalami penyesuaian tarif tersebut adalah Jakarta Outer Ring Road/JORR (E1, E2, E3, W2U, W2S dan Pondok Aren-Bintaro Viaduct- Ulujami), Cikampek- Padalarang (Cipularang), Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi), Semarang Seksi A,B,C, Palimanan-Kanci (Palikanci), dan Surabaya-Gempol (Surgem).
Payung hukum pemberlakuan tarif baru pada enam ruas tol tersebut telah ditetapkan. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menetapkan Keputusan Menteri (Kepmen) PUPR terkait penyesuaian tarif untuk masing-masing ruas tol di atas sejak tahun 2020.
Di samping itu, penyesuaian tarif tol telah diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP Nomor 30 Tahun 2017 tentang perubahan ketiga atas PP Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol. Berdasarkan regulasi tersebut, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi.
Salah satu rute arus kendaraan pribadi tersibuk di Tol Trans Jawa adalah ruas tol dari Jakarta menuju Semarang dan Surabaya. Lalu berapa tarif tol yang harus dibayar saat berkendara dari Jakarta menuju Semarang dan berlanjut hingga Surabaya terbaru di 2021 setelah dimulainya penyesuaian tarif?
Berikut ini rincian tarif tol untuk kendaraan golongan I (sedan, bus, pikap/truk kecil, bus) rute Jakarta-Semarang-Surabaya:
Tarif Tol Jakarta-Semarang yakni Rp 348.500 yang meliputi:
- Ruas Jakarta- Cikampek, dengan panjang 72 km tarifnya Rp 20.000
- Ruas Cikampek-Palimanan, dengan panjang 116,75 km tarifnya Rp 107.500
- Ruas Palimanan-Kanci, dengan panjang 26,3 km tarifnya Rp 12.500
- Ruas Kanci-Pejagan, dengan panjang 35 km tarifnya Rp 29.500
- Ruas Pejagan-Pemalang dengan panjang 57,5 km tarifnya Rp 60.000
- Ruas Pemalang-Batang dengan panjang 39,19 km tarifnya Rp 39.000
- Ruas Batang-Semarang (SS Krapyak) dengan panjang 75,6 km tarifnya Rp 75.000
- Ruas Semarang ABC (SS Krapyak-Banyumanik) dengan panjang 24 km tarifnya Rp 5.500
Tarif Tol Jakarta-Surabaya Rp 678.000 yang meliputi:
- Seluruh ruas tol Jakarta-Semarang Rp 348.500
- Ruas Semarang- Solo dengan panjang 72,64 km tarifnya Rp 65.500
- Ruas Solo-Ngawi, dengan panjang 90,43 km tarifnya Rp 91.000
- Ruas Ngawi-Kertosono-Kediri dengan panjang 117,4 km tarifnya Rp 88.000
- Ruas Kertosono-Mojokerto dengan panjang 34,8 km tarifnya Rp 49.000
- Ruas Mojokerto-Surabaya dengan panjang 36,27 km tarifnya Rp 36.000
Baca Juga :