Ternyata Rapper Dok2 Menghindari Pajak Sebesar 300 Jt KRW
- 15 Desember 2022
- maya silalahi
Pada 15 Desember, Layanan Pajak Nasional Korea Selatan menerbitkan daftar 6.940 orang yang menghindari pembayaran pajak mereka selama lebih dari setahun, atau yang gagal membayar pajak lebih dari 200 juta KRW.
Rapper Dok2, juga dikenal sebagai Lee Joon Kyung (32), ada di antara daftar nama. Daftar tersebut menunjukkan bahwa Dok2 berutang 300 juta KRW (sekitar Rp 3.6 M) dalam bentuk pajak, yang diyakini telah dia hindari selama lebih dari setahun.
Selain itu, Jeon Hye Kyung (63), yang dikenal sebagai ibu dari aktor Jang Geun Suk, termasuk di antara daftar nama yang berutang pajak sekitar 185,5 juta KRW (sekitar Rp 2.2 M). Sebelumnya, Jeon Hye Kyung menjadi berita utama di tahun 2020 karena penggelapan pajak dan transaksi moneter ilegal di luar negeri.
Baca Juga :