Tradisi Kalang Obong Kendal: Simbol Penghormatan untuk Arwah Orang Meninggal
Kalang Obong merupakan salah satu tradisi berupa upacara adat kematian yang masih dilakukan oleh sekelompok masyarakat Kalang di Kabupaten Kendal. Tradisi tersebut dilakukan untuk memperingati satu tahun orang yang telah meninggal atau disebut sependhak dalam Bahasa Jawa. Di samping itu, tradisi tersebut diadakan sebagai simbol penghormatan sekaligus untuk menyempurnakan arwah orang yang telah meninggal. Berikut dijelaskan lebih lanjut mengenai Tradisi Kalang Obong di Kab. Kendal.
Makna dan Asal Usul Tradisi
Kata Kalang berasal dari Bahasa Jawa yang artinya batas, sedangkan Obong memiliki arti dibakar yang merujuk pada proses upacara adat dengan cara membakar barang-barang milik orang yang telah meninggal, seperti pakaian, kasur, atau barang-barang pribadi lainnya. Menurut kepercayaan masyarakat Kalang, barang-barang yang dibakar tersebut merupakan seimbol pelepasan ikatan duniawi untuk membantu roh orang yang meninggal agar bisa berpindah ke alam akhirat lebih tenang.
Asal usul Kalang Obong sendiri tidak terlepas dari pengaruh dan kepercayaan lokal sebelum masuknya agama-agama besar. Ritual ini dipercaya ada sejak nenek moyang dahulu dan diwariskan secara turun-temurun melalui keturunan mereka. Jika upacara adat ini tidak dilaksanakan, maysarakat Kalang percaya bahwa arwah tidak akan diterima di akhirat dan akan terjebak di dunia, sehingga tidak bisa mencapai kedamaian.
Prosesi Upacara Adat Kalang Obong
Seperti yang telah disebutkan di atas, tradisi Kalang Obong biasanya diadakan setelah satu tahun orang tersebut meninggal atau sependhak. Tradisi tersebut dipimpin oleh tokoh adat atau orang yang dituakan. Mula-mula tokoh adat akan memimpin doa bersama. Doa tersebut berisi mantra-mantra yang dilafalkan dalam Bahasa Jawa. Kemudian, setelah doa selesai pembakaran barang-barang milik orang yang telah meninggal akan dilakukan. Pada saat itu, pihak keluarga dan kerabat terdekat berkumpul untuk menyaksikan dengan khidmat seraya mengirimkan doa untuk ketenangan arwah. Adapula beberapa sajian yang harus disiapkan pada prosesi tersebut sebagai syarat, seperti nasi tumpeng, ayam panggang dua ekor, tiga buah telur, pisang, hasil bumi, dan beberapa syarat lainnya.
Pada mulanya masyarakat Kalang adalah masyarakat yang terasing dari kehidupan masyarakat luas, karena dianggap berbahaya. Namun kini, mereka telah membaur dengan masyarakat pada umumnya dan beraktivitas seperti biasa. Meski telah banyak mendaat pengaruh budaya modern, harapannya tradisi Kalang Obong masih terus dijalankan sebagai bentuk merawat kearifan lokal dan identitas budaya masyarakat Kab. Kendal.
Baca Juga :