Untuk Menghindari Kemacetan di Arus Balik, Libur Sekolah Diperpanjang 3 hari
Puncak arus balik Lebaran 2022 diperkirakan akan terjadi pada tanggal 6 sampi 8 Mei 2022. Oleh sebab itu pemerintah melalui Kementrian Perhubungan (Kemenhub) menyarankan para pemduk untuk kembali sebelum tanggal tersebut guna menghidari kemacetan.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, hal tersebut merupakan anjuran dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) guna menghindari kepadatan lalu lintas selama puncak arus balik Lebaran 2022. Budi juga menambahkan jika cuti bisa diperpanjang, sebaiknya pulang sesudah tanggal 8 mei 2022.
Untuk mengatasi kemacetan tersebut, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) akan menambah waktu libur sekolah bagi siswa yang ada di Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten. Plt Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud Ristek, Anang Ristanto mengatakan tambahan libur sekolah hingga 3 hari, penetapan ini bertujuan untuk mengantisipasi dan mengurai kemacetan.
Sejalan dengan itu, jendral Listyo Sigit Prabowo selaku Kepala Kepolisian Republik Indonesia menyarankan instansi pemerintah dan swasta untuk menerapkan Kebijakan bekerja dari rumah atau work from home ((WFH) selama satu minggu.
Baca Juga :