Untuk kedua Kalinya Reza Artamevia Tertangkap
Reza Artamevia kembali menambah daftar deretan artis yang terjerat hukum pada tahun 2020 ini. Sebelumnya ada Catherine Wilson yang tertangkap pada 17 Juli lalu dan menyusul Jaka Hidayat eks BIP, keduanya terlebih dahulu ditangkap Satres Narkoba belum lama ini.
Pelantun "Satu Yang Tak Bisa Lepas" ini kembali tertangkap pihak kepolisian atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Penangkapan ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komber Pol Yusri Yunus. Reza diamankan polisi di sebuah restoran di kawasan Jatinegara Jakarta Timut pada hari Jumat (4/9/2020).
“Diamankan seorang wanita berinisial RA. Ya seorang artis,” kata Yusri kepada Kompas.com saat dihubungi via telepon, Sabtu (5/9/2020).
Seperti lagunya, Reza ternyata tak bisa lepas dari narkoba. Tahun 2016 dia pernah juga ditangkap bersama dengan Gatot Brajamusti dengan kasus yang sama. Yang saat itu mereka diamankan di sebuah hotel Mataram, NTB.
Dalam penangkapannya kali ini, aparat Polda Metro jaya menemukan sejumlah barang bukti berupa 0,78gr sabu-sabu, dompet, alat isa atau bong dan korek api.
Dari hasil tes urine dinyatakan jika Reza positif amphetamine atau masuk dalam kategori narkotika sabu-sabu. berdasarkan hasil tes tersebut, Reza akan dijerat Pasal 112 dengan ancaman hukum paling sinhkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun. Ibu dari 2 putri ini beralasan, dia menggunakan barang haram itu untuk mengisi kekosongan selama masa pandemi.
Sebelum tertangkap, di akun Instagram pribadinya terlihat Reza mempunyai hobby baru. Reza Artamevia mengaku padahal baru pertama kali mencoba main TikTok. Ia begitu asyik berjoget di aplikasi tersebut.
"First time for tiktok!!
"Not bad laaah... for the new beginner" Kata sahabat sy @almafilia the one who ngotot bgt 'menghasut' sy hari ini harus jadi tiktok nya sampe2 dibawain dia kaos tie dye segala biar seragam, hehehe..... Enggak deeeng. . . Hasutannya berjasa koq bikin sy beerkeringat dan langsung hilang 2 kilo (lebayy!!) Hahaha...." tulisnya di Instagram.
Baca Juga :