Limbah Tailling PT Freeport Disulap Menjadi Perkebunan
PT Freeport Indonesia sudah beroprasi sejak tahun 1972. Mengubah gunung menjadi jurang raksasa, melumat dan menggerus batuan kaya mineral emas, dan membuang sisa batuanya (tailling) ke sungai. Dulunya limbah tailing menyebabkan kerusakan lingkungan yang ditimbulkan dari operasional kegiatan penambangan yang dilakukan oleh PT. Freeport Indonesia. PT Feeport sempat bingung mengolah limbah tailling menjadi sesuatu yang dapat dimanfaatkan dan diolah kembali. Namun PT Freeport Indonesia mulai giat mengubah persepsi yang beredar di masyarakat terkait tailing yang sering disebut mengandung bahan kimia dan merusak lingkungan.
Dikutip dari Sindonews.com, Melalui Pusat Penelitian Reklamasi dan Keanekaragaman Hayati, PT Freeport Indonesia serius memanfaatkan tailing menjadi berdaya guna. Berbagai hal dilakukan di pusat penelitian tersebut dengan tujuan memaksimalkan manfaat tailing. Salah satu usahanya yakni program penanaman berbagai jenis tanaman pangan dan buah-buahan.
Sekitar 800 hektar lahan reklamasi hasil tailing atau limbah tambang PT Freeport Indonesia, disulap menjadi lahan perkebunan. Kurang lebih 140 jenis tanaman tumbuh di lahan bekas pembuangan limbah tambang tersebut, di antaranya Matoa, Bintangur, hingga Cemara.
Dikutip dari detikFinance, detikFinance berkesempatan mengunjungi lahan hasil rekalamasi tailing di MP 21 seluas 100 hektar. Area ini merupakan lahan penelitian reklamasi tailing yang ditumbuhi berbagai jenis tanaman, mulai dari sayuran, buah-buahan, hingga tanaman berkayu.
"Tailing dihasilkan dari proses produksi pabrik pengolahan. Jadi ada batuan diambil di tambang bongkahan besar dikirim di pabrik sampai halus sampai jadi mineral berharga dalam bentuk konsentrat sama seperti pasir," ujar General Superintendent Reklamasi, Biodiversity dan Edukasi PTFI Roberth Sarwom saat berbincang di Area MP 21 PTFI, Timika, Sabtu (28/4/2018).
Dikutip dari Sindonews.com, Manajer Senior Departemen Lingkungan PT Freeport Indonesia, Gesang Setyadi menyatakan, pemanfaatan tailing sebagai media tanam adalah bagian dari riset yang dilakukan Freeport Indonesia agar nantinya masyarakat bisa bercocok tanah di lahan tailing pada saat pasca tambang.
"Sebagai perusahaan tambang yang selalu mengutamakan aspek perlindungan dan pelestarian lingkungan, PT Freeport Indonesia berkomitmen agar keberadaan tailing ini bisa dimanfaatkan sebesar-besarnya oleh masyarakat, terutama pada daerah-daerah yang terkena dampak langsung oleh kegiatan pertambangan," ungkapnya.
Baca Juga :