11 .000 Tiket Gratis Dari KAI Sebagai Penghargaan Kepada Tenaga Kesehatan, Veteran dan Guru
Menyambut Hari Pahlawan yang jatuh pada hari Rabu (10 Nov 21), KAI kembali memberikan penghargaan kepada pahlawan di masa pandemi ini, kali ini berupa pembagian 11.000 voucher KA (gratis) kepada beberapa profesi seperti guru dan tenaga kesehatan, serta para veteran.
Tiket Kereta ini berlaku untuk perjalanan KA Jarak Jauh, dan pembagian voucher KA dilakukan mulai tanggal 7 s.d 29 November 2021, berlaku untuk keberangkatan tanggal 8 s.d 30 November 2021.
Program bagi-bagi tiket KA Jarak Jauh gratis ini juga merupakan suatu kelanjutan dari program serupa yang telah terlaksana pada tahun lalu. Di mana PT KAI telah membagikan 10.000 tiket gratis pada guru dan tenaga kesehatan.
Berkat antusiasme masyarakat yang tinggi, tahun ini KAI menambah jumlah voucher yang disediakan serta menambahkan veteran sebagai salah satu pihak yang berhak mendapatkan voucher tiket kereta.
Pelayanan pembagian dan pencetakan voucher dilakukan di loket khusus di stasiun yang telah ditentukan, dengan membawa bukti identitas asli dan fotocopy, yang masih berlaku. Voucher KA akan diberikan selama masih tersedia.
Berikut pihak yang berkesempatan mendapatkan tiket KA Jarak Jauh gratis dari PT KAI:
-
Guru pendidikan formal untuk anak usia dini s.d tingkat menengah atas atau sederajat baik negeri maupun swasta dengan status PNS maupun honorer
-
Tenaga kesehatan (bidan, perawat, apoteker, tenaga farmasi, tenaga administrasi, dan driver ambulance) baik dari klinik, puskesmas, atau rumah sakit kecuali Dokter
-
Anggota Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) (Khusus untuk veteran bisa diwakilkan, dengan menunjukkan identitas asli LVRI (Legiun Veteran RI) dan fotocopy, yang masih berlaku.)
Voucher tiket gratis tersebut dapat diambil mulai 7-29 November 2021 di loket atau customer service 12 stasiun meliputi:
• DAOP 1 Stasiun Gambir,
• DAOP 2 Stasiun Bandung,
• DAOP 3 Stasiun Cirebon,
• DAOP 4 Stasiun Semarang Tawang,
• DAOP 5 Stasiun Purwokerto,
• DAOP 6 Stasiun Yogyakarta,
• DAOP 7 Stasiun Madiun,
• DAOP 8 Stasiun Surabaya Gubeng,
• DAOP 9 Stasiun Jember,
• DIVRE 1 Stasiun Medan,
• DIVRE 3 Stasiun Kertapati,
• DIVRE 4 Stasiun Tanjung Karang.
Baca Juga :