17 Mei 2021 : Hari Buku Nasional Ke 19
Hari Buku Nasional akan kembali diperingati pada Senin (17/5/2021). Jika ditilik ke belakang, Hari Buku Nasional yang juga dikenal sebagai Harbuknas memang baru ditetapkan pada tahun 2002. Penggagas atau tokoh di balik hari peringatan ini adalah Menteri Pendidikan Nasional era Kabinet Gotong Royong, Abdul Malik Fadjar.
Sejarah hari buku nasional
Sejarah Hari Buku Nasional ini dimulai ketika era Menteri Pendidikan di zaman Kabinet Gotong Royong, Abdul Malik Fajar, yang kala itu menjabat sejak tahun 2001 hingga 2004. Bapak Abdul Malik Fajar pula yang mencetuskan peringatan Harbuknas ini.
Hari Buku Nasional diperingati pertama kalinya pada 17 Mei 2002.
Mengutip dari Kemdikbud, awal mulanya, Hari Buku Nasional adalah bagian dari usaha pemerintah untuk mendorong minat baca di Indonesia serta meningkatkan angka penjualan buku.
Tercatat pada waktu itu, di Indonesia hanya tercetak rata-rata 18 ribu buku tiap tahunnya. Jumlah ini sangatlah jauh jika dibandingkan Jepang yang mencetak hingga 40 ribu judul buku dan Cina yang 140 ribu judul buku per tahunnya.
Pada waktu itu pula, UNESCO mencatat bahwa di Indonesia, angka melek huruf orang dewasa hanyalah di angka 87,9 persen. Di mana angka tersebut kalah unggul jika dibandingkan dengan Malaysia yang pada waktu itu sebesar 88,7 persen, Vietnam 90,3 persen, dan Thailand sebesar 92,6 persen.
Maka, ide memperingati Hari Buku Nasional ini pada waktu itu dimaksudkan juga untuk meningkatkan angka melek huruf.
Hari Buku Nasional 2021 kali ini juga menjadi momentum Perpustakaan Nasional merayakan hari jadinya yang ke 41. Pada tahun 1980, Perpustakaan Nasional didirikan berdasarkan keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan no. 0164/0/1980 tanggal 17 Mei 1980 yang ditandatangani oleh Dr Daoed Joesoef.
Perpustakaan Nasional merupakan hasil integrasi empat perpustakaan yaitu Perpustakaan Museum Nasional, Perpustakaan Sejarah dan Politik, Perpustakaan Wilayah DKI Jakarta dan Bidang Deposit. Pada saat itu, koleksi perpustakaan mencapai 400.000 eksemplar.
Baca Juga :