Apa Itu Haji Furoda Yang Membuat 46 Jemaah haji WNI Di Deportasi
Menunaikan ibadah haji adalah salah satu rukun islam yang terakhir. Namun tidak semua orang diwajibkan untuk melakukan ibadah haji. Orang yang diwajibkan untuk ibadah haji adalah orang yang mampu secara materi dan juga secara fisik. Namun nasib sedang tidak berpihak baik ke 46 Jemaah haji asal Indonesia yang harus dideportasi. Hal ini disebabkan ke 46 WNI tersebut berangkat menunaikan haji lewat jalur furoda. Hal ini membuat petugas di Bandara Internasional King Abdul Aziz Jeddah harus menahan kedatangan 46 calon jemaah haji itu.
Apa itu Haji Furoda?
Haji furoda adalah program haji tanpa antre. Program ini kerap dikenal dengan haji Mujamalah. Pelaksanaannya dilakukan menggunakan Visa Haji Furoda atau Visa Haji Mujamalah (undangan) yang resmi dari pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Haji furoda ini di luar kuota visa haji reguler yang sudah ditetapkan oleh Kemenag RI atau dapat juga disebut dengan haji non kuota.
Kuota haji furoda ini tidak menggunakan kuota haji reguler yang telah diberikan kepada pemerintah Indonesia. Sehingga biasa disebut sebagai haji non kuota. Haji furoda ini diselenggarakan secara mandiri dan bukan dari pemerintah, melainkan dari asosiasi travel yang bekerjasama dengan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Jenis Program Haji Resmi di Indonesia
Di Indonesia, ada tiga jenis program pelaksanaan haji resmi.
-
Haji Reguler: Program pelaksanaan haji kuota pemerintah (Kemenag) dengan antrian selama 30 tahun lebih sesuai wilayah provinsi di Indonesia.
-
Haji Khusus (ONH Plus): Program pelaksanaan haji kuota pemerintah (Kemenag) dengan antrian 5-9 tahun.
-
Haji Furoda/ Haji Mujamalah: Program pelaksanaan haji di luar kuota pemerintah (Kemenag) yang dapat langsung berangkat haji tanpa antri.
Biaya Haji Furoda
Untuk mendapatkan Visa Furoda umum (bukan tamu istimewa kerajaan), calon jemaah harus membayar paket program, sama halnya jika mengikuti program Haji Reguler dan Haji Plus dengan kuota pemerintah.
Untuk Haji Furoda, calon jemaah dikenakan tarif yang jauh lebih mahal, bisa mencapai 6 kali lipat biaya haji reguler, yakni antara Rp 150 juta-Rp 300 juta. Mengutip dari laman salah satu biro perjalanan Haji Furoda, biaya yang dipatok untuk perjalanan ibadah haji khusus di 2022 adalah sebesar 15.500 dollar AS atau sekitar Rp 226 juta.
Mengapa Biaya Haji Furoda Lebih Mahal?
Angka yang tinggi ini terbilang wajar jika melihat daftar fasilitas yang didapatkan jemaah haji furoda. Pada salah satu agen perjalanan haji dan umrah asal Indonesia, Alhijaz Indowisata, misalnya, sejumlah fasilitas mewah bisa didapatkan jemaah haji furoda.
Dengan harga itu, calon jemaah akan mendapatkan beragam fasilitas, seperti Visa Haji Resmi (terdaftar online pada aplikasi e-Hajj Saudi Arabia dengan Tasreh khusus ibadah Haji), hotel Bintang 5, Maktab Haji Khusus Furoda, hotel transit di Mina, tenda AC di Arafah, dan pesawat Saudi Airlines penerbangan langsung ke Jeddah.
Baca Juga :