Awalnya hanya Iseng Saja, kata Pemerkosa Dari Bintaro
Polres Tangerang Selatan menangkap Raffi Idzamallah di kawasan Parigi, Pondok Aren, Minggu (9/8). Raffi merupakan pelaku pemerkosaan AF di Bintaro yang kisahnya viral di media sosial. Diketahui Raffi berusia 19 tahun dan seorang pengangguran.
Dalam aksi pemerkosaan dan perampokan itu, tersangka mengaku awalnya hanya iseng-iseng. Dia pun mengaku pemicu melakukan aksi bejatnya itu karen terpengaruh minuman keras.
"Banyak minum apa saja, niat saya mau merampok, baru sekali ngerampok, saya sendirian, awalnya saya cuma sekadar iseng," kata Gondes di Polres Tangerang Selatan, Senin (10/8/2020).
Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut. Ia dijerat Pasal 285 KUHP dan Pasal 365 KUHP.
“Untuk saat ini kita kenakan Pasal 285 KUHP dan 365 KUHP,” ujar AKP Muharram Wibisono Kasatreskrim Polres Tangsel.
Pelaku hingga saat ini diperiksa di Mapolres Tangsel. Pelaku juga ditahan kepolisian untuk kepentingan pemeriksaan.
AKP Muharram Wibisono mengatakan kasus ini sebenarnya dilaporkan korban ke Polisi sehari setelah kejadian, pada 13 Agustus 2019 silam. "Korban melapor sehari setelah kejadian ke Polres, ada bukti yang dibawa besi, kemudian pakaian dalam korban," kata Muharram di Polres Tangsel, Senin (10/8/2020).
Namun, dalam laporan itu keterangan korban soal ciri fisik pelaku hanya sedikit dan hanya ada satu rekaman kamera pengintai atau CCTV. Sehingga polisi tidak bisa langsung bertindak dengan jejak yang terbatas.
"Kendala kami yang membutuhkan beberapa waktu panjang ini untuk mencari identitas pelaku, nah ketika identitas ini sudah ditemukan, kendala berikutnya adalah pembuktian apakah identitas ini adalah orang yang melakukan tindak pidana ini," ucapnya.
Satu tahun kemudian, korban akhirnya mengungkapkan bukti barunya melalui media sosial bahwa pelaku kembali meneror AF melalui media sosial instagram.
Korban pemerkosaan Bintaro, Tangerang Selatan berharap kasusnya bisa menjadi contoh bagi korban kasus pelecehan lain untuk berani berbicara tentang apa yang dialaminya.
Kuasa hukum AF, Abraham Srijaya mengatakan, kliennya berani mengungkapkan kasus pemerkosaan yang dialami ke media sosial dengan tujuan memacu korban lain untuk berani bicara.
"Mungkin gak semua orang berani mengungkapkan ini ke publik, tapi sangat luar biasa sekali apa yang dilakukan mbak AF berani mengungkapkan ke publik," ujar Abraham saat mendampingi AF diperiksa di Polres Tangerang Selatan, Senin (10/8/2020).
Sebelum akhirnya tertangkap, apa yang dilakukan AF mendapat banyak dukungan dari para artis dan selebgram seperti Putri Marino, Ernest Prakasa, hingga Dian Sastrowardoyo memberi dukungan untuk korban. Mereka berharap pelaku segera tertangkap.
"Marah & sedih baca ini.... Kita dukung @amyfitria.s," tulis Putri Marino.
GUYS, RAMEIN YUK SAMPE PEMERKOSA INI KETANGKEP," kata Ernest Prakasa.
"BACA CAPTIONNYA SAMPE HABIS!!!! #SAHKANRUUPKS," ujar Dian Sastro.
Baca Juga :