BLT Tahap 3 Sudah Cair Tapi Belum terima Juga, Ini Mungkin Penyebabnya
Kementerian Ketenagakerjaan terus melakukan proses pencairan dana bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu bagi pekerja. Sebelumnya Kemnaker telah mencairkan BLT tahap 1 sebanyak 2,5 juta penerima yang mulai dicairkan sejak 27 Agustus 2020. Kemudian pada BLT tahap 2 Kemnaker mencairkan sebanyak 3 juta penerima sejak 5 September 2020.
Bantuan Langsung Tunai atau BLT Tahap 3 direncanakan akan cair pada Jumat (11/9/2020). Namun Kementeriaan Ketenagakerjaan menjadwalkan kembali pencairan BLT tahap 3 sebagai subsidi gaji dari pemerintah pada Senin (14/5/2020). Jumlah penerima BLT tahap 3 sebanyak 9 juta penerima.
Namun jika dana belum masuk juga ke rekening anda hingga tahap 3, berarti ada alasan dan kendala yang perlu anda ketahui sehingga dana belum masuk. Bagi kamu yang hingga kini belum mendapatkan subsidi gaji atau BLT dari pemerintah, ada beberapa alasan yang memungkinkan kamu tidak mendapatkan subsidi gaji tersebut. Apa saja?
1. Rekening penerima tidak lolos verifikasi
BPJS Ketenagakerjaan mengumpulkan sejumlah data rekening penerima yang sesuai dengan persyaratan penerima subsisi gaji. Setelah diserahkan ke Kementerian Ketenagakerjaan akan diverifikasi ulang agar lebih tepat sasaran. Jika kamu tidak menerima subsidi gaji hingga hari ini, bisa jadi rekeningmu tidak lolos tahap verifikasi.
Sebanyak 1,6 juta calon penerima bantuan langsung tunai Rp600 ribu dicoret dari daftar karena memiliki gaji di atas Rp5 juta. Padahal, syarat penerima bantuan menurut Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020 adalah calon penerima memiliki gaji di bawah Rp5 juta.
2. Masih dalam tahap verifikasi
Karena begitu banyaknya data penerima yang diterima Kementerian Ketenagakerjaan, maka perlu waktu lebih banyak untuk diverifikasi. Sehingga pencairan dana subsidi gaji ini perlu dilakukan secara bertahap. Pemerintah masih akan melakukan pencairan subsidi gaji hingga akhir September.
3. Nomor rekening belum disetorkan
Meski BPJS Ketenagakerjaan menarik data kepesertaan untuk subsidi gaji ini, tetap diperlukan kerja sama dari pihak perusahaan untuk menyetorkan nomor rekening pekerjanya. Mengingat tidak semua perusahaan mencantumkan nomor rekening pada data kepesertaan karyawannya. Pihak BP Jamsostek masih memberikan kesempatan bagi pekerja maupun perusahaan untuk segera menyetorkan atau memperbaiki data yang salah hingga 15 September 2020.
4. Nomor rekening tidak valid
Ini menjadi kendala bagi penyaluran bantuan langsung tunai. Sekitar 15 ribu pekerja belum mendapat bantuan karena adanya duplikasi rekening, rekening sudah tidak aktif, hingga rekening yang tidak sesuai dengan NIK. Menaker pun meminta pihak BPJS Ketenagakerjaan untuk segera menyelesaikan perihal pelaporan data rekening yang valid.
5. Rekening penerima adalah bank swasta
Jangan khawatir jika kamu adalah pemegang rekening bank swasta. Bantuan langsung tunai ini disalurkan melalui bank BUMN. Sehingga dibutuhkan waktu 4-5 hari untuk proses pencairan dana tersebut. Kamu hanya perlu menunggu dananya masuk selama data yang dimiliki sudah valid.
Baca Juga :