Belum Mendapatkan BSU 2021? Berikut Cara Mengetahuinya
Diketahui jika pemerintah melalui Kementrian Ketenagakerjaan telah memberikan Bantuan Subsidi Upah sebesar Rp 1 juta kepada para pekerja yang terdampak pandemi Covid-19.
Bantuan tersebut diberikan kepada pekerja yang berada di wilayah Level 4 dan level 3 yang telah terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan.
1. Aplikasi BPJSTKU
Salah satu syarat penerima BSU yakni menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Untuk mengecek kepesertaan bisa dilakukan melalui aplikasi BPJSTKU Langkah untuk mengeceknya, meliputi:
- Install aplikasi BPJSTKU di ponsel
- Registrasi melalui e-mail dengan membubuhkan nomor KPJ, NIK e-KTP, tanggal lahir, dan nama
- Setelah berhasil, lakukan login, lalu pilih kartu digital, klik kartu digital tersebut
- Keterangan kepesertaan aktif atau tidak akan muncul di bagian bawah halaman.
- Nomor rekening bank yang terdaftar juga akan muncul.
2. Website SSO BPJS
Untuk mengecek kepesertaan aktif atau tidak, juga bisa melalui website SSO BPJS. Langkahnya, yakni:
- Akses laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/
- Pilih menu "Buat Akun Baru"
- Isikan segmen dan e-mail
- Kemudian, tulis kode OTP yang didapatkan.
- Isi formulir sesuai dengan data diri yang mencakup nomor KPJ, nama, tanggal lahir, NIK, nama ibu kandung, nomor ponsel yang aktif dan e-mail.
- Setelah login, maka status kepesertaan akan terlihat dengan klik kartu digital.
3. Website BSU BPJS
Untuk mengecek penerima BSU juga bisa dilihat melalui situs resmi bpjsketenagakerjaan.go.id. Caranya, meliputi:
Buka situs https://bpjsketenagakerjaan.go.id/bantuan-subsidi-upah.html#halaman-cek-bsu
- Isi NIK yang tertera pada KTP
- Isi nama lengkap sesuai yang tertera pada KTP
- Isi tanggal lahir
- Tandai centang pada captcha
- Klik "Lanjutkan".
4. WhatsApp
Laman BSU BPJS Ketenagekerjaan sempat mengalami kendala dan tidak diakses oleh publik. Berdasrkan informasi dari Twitter resmi @BPJSKTinfo mengatakan, masyarakat bisa mengatasi masalah tersebut dengan menghubungi nomor Whatsapp 081380070175 atau link berikut http://wa.me/6281380070175.
Nomor WA BPJS Ketenagakerjaan tersebut bisa diakses bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi dan bila mengalami kendala terkait layanan program BPJamsostek.
Adapun informasi yang dapat diperoleh sebagai berikut:
- Informasi kepesertaan
- Informasi klaim
- Informasi kanal layanan
- E-form pengaduan
- Informasi calon penerima bantuan subsidi gaji 2021
Artinya, masyarakat bisa mengcek penerima subsidi gaji melalui nomor WA BPJS Ketenagakerjaan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cek Penerima BSU 2021, Bisa lewat Aplikasi, Web, atau WhatsApp"
Baca Juga :