Berikut Cara Cek Apakah kamu Menunggak Iuran BPJS Kesehatan
Saat ini BPJS Kesehatan menjadi jaminan pemeliharaan kesehatan yang Wajib dimiliki oleh seluh masyarakat Indonesia. Oleh sebab itu pembayaran Iuran BPJS harus dilakukan secara rutin tiap bulannya.
Bagi Pekerja Penerima Upah (PPU) dan Peserta Penerima Bantuan Iuran (PPBI), pembayaran dilakukan secara rutin langsung dipotong dari gaji tiap bulannya. Sedangkan bagi non Peserta Penerima Bantuan Iuran (PPBI), Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BU) harus membayar iuran maksimal tanggal 10 tiap bulannya. Dan jika tidak dibayar peserta BPJS Kesehatan akan dinonaktifkan dan akan dikenakan denda sampai jutaan rupiah.
Bagi peserta yang merasa memiliki tunggakan iuran BPJS Kesehatan dan ingin mengetahui jumlah tunggakan tersebut, hal ini dapat dilakukan dengan mudah lewat online. Seperti melalui asisten virtual BPJS Kesehatan yaitu Chika di WhatsApp, Telegram, aplikasi JKN Mobile dan Website BPJS Kesehatan. Berikut ini cara cek tunggakan BPJS Kesehatan via online.
1. Website
Dengan cara ini dapat mengakses melalui bpjs-kesehatan.go.id/bpjs/, setelah itu pilih menu 'Cek Iuran BPJS Kesehatan' yang ada di bagian kanan. Selanjutnya masukkan data dari 13 digit nomor kartu, tanggal lahir serta angka validasi yang ada di dalam gambar situs. Peserta akan dipandu secara berurutan saat mengakses. Klik tombol cek dan data akan tampil dalam layar website.
2. Aplikasi Mobile JKN
BPJS juga menyediakan aplikasi Mobile JKN, yang dapat diunduh di Play Store dan AppStore.
- Daftar atau login menggunakan NIK atau nomor BPJS Anda
- Klik “Menu Lainnya”
- Pilih “Info Iuran”
- Cara ini untuk mengetahui apakah tagihan BPJS sudah dibayar atau belum serta jumlah tunggakan apabila tidak membayar dengan rutin.
3. WhatsApp
- Hubungi nomor WhatsApp BPJS Kesehatan di 08118750400
- Ketikkan “Hai/Halo” Nantinya Chika (virtual asisten BPJS Kesehatan) akan memberikan beberapan menu informasi
- Pilih menu nomor “2” “Cek Tagihan Iuran”
- Nantinya pengguna diwajibkan memasukkan nomor KTP atau nomor kartu BPJS
- Masukkan tanggal lahir yang valid
Setelah itu Chika akan menginformasikan detail tunggakan tagihan iuran yang peserta miliki
4.Telegram
- Ketikkan “BPJS Kesehatan” di bilah pencarian
- Pilih “Chika BPJS Kesehatan”
- Pilih menu “Start”
- Klik “Tagihan Saya”
- Masukkan tanggal lahir yang valid
Nantinya Chika (virtual asisten BPJS Kesehatan) akan memberikan beberapan menu informasi
5. SMS
Peserta BPJS Kesehatan dapat mengecek jumlah iuran yang menunggak melalui SMS ke nomor 0877-7550-0400. Berikut tata caranya, dilansir dari laman BPJS Kesehatan:
- Kirim SMS dengan format "TAGIHAN Nomor Kartu BPJS Kesehatan"
- Misalnya, "TAGIHAN 0001260945809"
- Kirimkan ke nomor 0877-7550-0400
Selain cara di atas, peserta dapat juga mengecek tunggakan melalui cara berikut:
- Ketik "NIK Nomor Induk Kependudukan"
- Contoh, "NIK 357303030987"
- Kirim ke nomor 0877-7550-0400
Atau melalui cara berikut ini:
- Ketik "NOKA Nomor Kartu BPJS Kesehatan"
- Contoh, "NIK 0001260979209"
- Kirim ke nomor 0877-7550-0400
Baca Juga :