Bolehkah Ibadah Umrah Dengan Duit Hutang?
JATENGLIVE.COM - Minat masyarakat Indonesia untuk menjalankan ibadah umrah sangat besar. Bank dan lembaga pembiayaan pun menangkap peluang ini dengan menawarkan pinjaman umroh. Pada tahun 2014 sekitar 750.000 umat Islam Indonesia pergi ke tanah suci Makkah untuk umrah. Jumlah ini tentu semakin besar saat ini.
Mengingat minat berumrah masih tinggi sejalan dengan antrian ibadah Haji semakin lama dan panjang. Masyarakat ingin cepat merasakan beribadah di depan Kabah di masjidil haram dengan menjalankan ibadah umroh lebih dahulu, kemudian menunggu ibadah haji yang wajib dijalankan umat Islam yang tergolong mampu secara ekonomi. Bank-bank syariah pun memanfaatkan peluang ini dengan menawarkan pinjaman umroh. Sebut saja Bank Syariah Mandiri, BNI Syariah, Bank Permata Syariah, dan sederat bank syariah lainnya. Tak cuma itu, perusahaan pembiayaan ikut mencicipi bisnis gurih ini. Sebut saja yang kini gencar menawarkan pembiayaan umrah, yakni BFI Syariah, bagian dari PT. BFI Finance International Tbk.
Berikut ini tiga hal penting seputar umrah dengan dana utang, seperti dikutip dari situs perbandingan dan pengajuan produk keuangan, termasuk pinjaman umrah,
HaloMoney.co.id
1. Bolehkah berutang untuk umrah?
Mungkin Anda masih bertanya-tanya, bolehkah mengambil utang untuk ibadah umroh? Pertanyaan ini sering ditanyakan oleh masyarakat. Mungkin termasuk Anda. Meminjam atau berutang untuk pergi umroh memang bukan pilihan yang dianjurkan jika Anda tidak memiliki penghasilan tetap dan jelas. Sebab ibadah umroh tersebut sebenarnya bukan ibadah yang wajib. Sementara setelah Anda berutang, akan memunculkan kondisi yang wajib Anda penuhi, yakni membayar hutang. Lain halnya jika Anda memiliki kemampuan, antara lain ditandai dengan memiliki penghasilan yang jelas dan tetap. Mengambil pinjaman umrah dari lembaga keuangan yang menawarkan tidak dilarang. Begitulah kesimpulan dari riset HaloMoney.co.id dari berbagai situs online, salah satunya situs nu.or.id, situs yang dikelola oleh warga Nahdhatul Ulama.
2. Bandingkan dan pilih tenor singkat
Anda dapat mengambil pinjaman umrah dari lembaga keuangan yang Anda percayai. Jangan lupa membandingkan ketentuan dan imbal hasil dari lembaga keuangan yang memberikan pinjaman. Pilihlah pinjaman umrah yang paling murah. Perbandingan biaya umrah bisa Anda lakukan di situs marketplace umrah. Sebut saja, syariah.bfi.co.id atau ikhram. Di situs tersebut Anda bisa memilih paket umrah paling sesuai dengan minat dan keuangan Anda. Selain itu, saat mengambil pinjaman umrah, sebaiknya Anda memilih tenor pinjaman yang paling singkat, yakni 6 atau 12 bulan. Semakin cepat Anda melunasi utang tersebut, akan semakin baik bagi kesehatan keuanganmu.
3. Pinjaman umrah tidak dicairkan ke rekening pribadi
Satu hal yang wajib Anda ketahui jika Anda akan mengambil pinjaman umrah ialah dananya tidak ditransfer ke rekening pribadimu. Bank pemberi pinjaman akan membayarkan biaya umroh ke biro travel umrah yang telah bekerja sama dengan bank. Bank memiliki puluhan biro travel umrah yang menjadi rekanan bank. Anda akan disarankan memilih satu dari belasan biro travel yang menjadi rekanan bank tersebut. Cara seperti ini dilakukan agar pinjaman umrah yang Anda ajukan benar-benar digunakan untuk ibadah umrah. Selain itu, bank ingin menyalurkannya ke biro travel umroh yang telah mereka seleksi sehingga kecil kemungkinan jamaah gagal berangkat, seperti banyak menimpa ratusan jamaah dengan biro travel nakal. Seandainya Anda mengalami kegagalan atau kesulitan berangkat, bagi konsumen, tentu risikonya ada di pemberi pinjaman dan biro travel. Inilah yang harus Anda pastikan kepada biro travel dan pemberi pinjaman umroh sebelum mengikat perjanjian utang.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ibadah Umrah dengan Duit Hasil Utang, Bolehkah?", https://ekonomi.kompas.com/read/2018/04/30/225150426/ibadah-umrah-dengan-duit-hasil-utang-bolehkah.
Editor : Aprillia Ika
Sumber : HaloMoney.co.id
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ibadah Umrah dengan Duit Hasil Utang, Bolehkah?", https://ekonomi.kompas.com/read/2018/04/30/225150426/ibadah-umrah-dengan-duit-hasil-utang-bolehkah.
Editor : Aprillia Ika
Baca Juga :