Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Hanya Dalam Genggaman
Setiap pekerja wajib terdaftar dalam program Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan. Iuran yang dibayarkan per bulan nantinya akan terakumulasi dan suatu saat bisa dicairkan.
Sebagai informasi, bagi pekerja penerima upah, besaran iuran JHT adalah 5,7 persen dari upah, dengan ketentuan sebanyak 2 persen dibayarkan oleh pekerja sementara sisanya sebesar 3,7 persen dibayarkan pemberi kerja.
Dalam peraturan terbaru yakni Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2015, saldo JHT bisa diambil 10 persen, 30 persen, hingga 100 persen tanpa harus menunggu usia kepesertaan 10 tahun atau peserta minimal berumur 56 tahun.
Peserta yang masih aktif bekerja di perusahaan atau sedang mempersiapkan masa pensiun dapat mengajukan klaim saldo JHT 10 persen atau 30 persen. Sementara peserta yang sudah tidak bekerja karena beberapa kondisi dapat mengajukan pencairan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan miliknya sebesar 100 persen.
Berikut cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan :
1. SMS 2757
Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan melalui SMS bisa melalui nomor 2757. Yang pertama dilakukan adalah Anda harus mendaftar via SMS dengan mengetik: Daftar(spasi)SALDO#NO_KTP#TGL_LAHIR#NO_PESERTA#EMAIL(bila ada). Kemudian kirim ke 2757.
Untuk cara cek saldo BPJS ketenagakerjaan, format tanggal lahir berupa dd-mm-yy. Setelah itu, pemohon akan menerima balasan SMS dari pihak BPJS yang berisi nomor ID pemohon.
Setelah mendapat nomor ID, cara cek saldo BPJS ketenagakerjaan dengan SMS bisa dengan membalas SMS tersebut dengan format SALDO (spasi) NOMOR PESERTA, lalu kirim ke 2757. Kemudian Anda akan langsung menerima balasan berisi saldo JHT.
Perlu diperhatikan, layanan ini hanya berlaku untuk nomor operator tertentu seperti XL, Telkomsel, dan Indosat. Bagi layanan operator yang lain, cara cek saldo BPJS ketenagakerjaan tidak bisa dengan nomor tujuan tersebut.
2. Website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
- Masukkan alamat email di kolom user.
- Masukkan kata sandi.
Setelah masuk, pilih menu layanan.
- Pada menu layanan, pilih cek saldo JHT.
- Masukkan PIN yang dikirim melalui email dan SMS.
- Saldo JHT kamu akan ditampilkan.
3. Aplikasi BPJSTKU Mobile
Unduh aplikasi BPJSTKU Mobile di Android atau iOS kemudian lakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN.
Syarat registrasi di aplikasi BPJSTKU Mobile antara lain Nomor KPJ (ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan), NIK e-KTP, nama dan tanggal lahir. Setelah terdaftar dan login, peserta dapat melakukan cek saldo BPJS Ketenagakerjaan.
Kemudian, klik menu "Lihat Saldo" di aplikasi BPJSTKU setelah melakukan login.
Baca Juga :