Christie Menolak Tuduhan atas Penjualan Alquran Kuno Abad ke-15 Secara Ilegal
Rumah lelang seni kelas atas Christie London Inggris mendapat tuduhan melelang Alquran kuno secara ilegal. Bahkan, disebut-sebut telah berhasil memecahkan rekor secara fantastis, 9.3 juta dolar AS. Jika dirupiahkan, maka nilainya mencapai Rp 135 miliar. Sebuah bilangan yang belum pernah ada sebelumnya atas manuskrip Alquran Persia abad ke-15
Manuskrip Alquran itu sebagai bagian dari lelang reguler Christie, dengan tajuk "Seni Dunia Islam dan India," seperti dilansir ArabNews, Senin (31/8/2020). Rumah lelang Christie's menolak tuduhan itu dengan menyebut tidak berdasar, atas asal-usul barang lelang. Christie's menghadapi skeptisisme karena berhasil memecahkan rekor.
Christie's mengaku sedang menghadapi kritikan tajam dari akademisi dan publik yang lebih luas. Atas keabsahan barang lelang dengan alasan ideologis. Diperkirakan dilelang Alquran kuno ada yang terjual 600.000 sampai 900.000 Poundsterling. Atau berkisar Rp 11, 6 miliar sampai Rp 17,5 miliar.
Salah satunya, dari sejumlah karya seni kuno dunia Islam. Telah terjual dalam jumlah besar pada lelang itu. Alquran bagian Kufi dari koleksi mendiang Wali Kota Jeddah dan pencinta seni Dr. Mohamed Said Farsi terjual 300.000 poundsterling. Jika dirupiah berkisar Rp 5,8 miliar.
Pria itu berjasa mengubah kota menjadi museum terbuka. Satu lembar dari Alquran aksara Kufi, diyakini berasal dari Yaman, dijual dengan harga 18.500 poundsterling. Jika dirupiahkan sekitar Rp 361 juta.
Christie's membantah salah satu barang yang dijual di pelelangan diperoleh secara tidak sah. "Kami sadar ada perdebatan seputar kekayaan budaya," katanya. "Tetapi kai ingin mendengarkan dan terlibat dengan tepat," katanya dalam sebuah pernyataan. “Namun, kami juga prihatin dengan maraknya tuduhan tak berdasar itu," tambahnya.
Apalagi, sudah menyebar jauh dan cepat di media sosial. Mempertanyakan legalitas lelang benda-benda kuno dan area pengumpulan tersebut. "Sebagai pasar, kita semua harus peduli dan memastikan debatnya seimbang," tambah mereka.
Perdebatan tentang kekayaan budaya, kolonialisme, dan sejarah kekaisaran Barat telah membuka kesadaran publik.
Source https://jateng.tribunnews.com/2020/09/01/alquran-kuno-abad-ke-15-dijual-ilegal-dirumah-lelang-kelas-atas-christie-london-rp135-miliar?page=all
Baca Juga :