Daftar Mobil dan Motor Yang Bisa Menggunakan Pertalite
1 Juli 2022 pemerintah melalui Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas mengkaji pembelian bahan bakar minyak bersubsidi. Hal ini dilakukan supaya bbm bersubsidi lebih tepat sasaran.
Saat ini PT Pertamina (Persero) dengan mendorong pendaftaran pembelian BBM Pertalite dan Solar subdidi tersebut melalui webesite MyPertamina untuk 11 wilayah per 1 Juli 2022 kemarin.
Pembatasan ini dilakukan dengan menyortir beberapa kendaran yang ditentukan dari kapasitas cubical centimeter (cc) mesin. Untuk kendaraan sepeda motor, pembatasan dilakukan pada mesin di atas 250 cc sedangkan untuk mobil di atas 2.000 cc.
Lalu motor dan mobil apakah yang masih bisa menggunakan Pertalita ?
Motor :
- Honda PCX 150
- Honda Beat
- Honda Vario
- Honda Scoopy
- Honda Supra X
- Honda Revo X
- Honda Supra Cub
- Yamaha Mio
- New Yamaha Fino
- Yamaha Soul
- Yamaha Majesty
- Yamaha NMax.
Mobil :
- Toyota Yaris
- Toyota Agya
- Toyota Vios
- Toyota Sienta
- Toyota Avanza
- Toyota Calya
- Honda Brio RS
- Honda Jazz
- Honda Mobilio
- Honda BR-V
- Honda HR-V 1,5 L
- Honda HR-V 1,8 L
- Daihatsu Xenia
- Daihatsu Luxio
- Daihatsu Terios
- Daihatsu Ayla
- Mitsubishi Xpander
- Mitsubishi Xpander Cross
- Nissan Grand Livina.
Pada tahap uji coba ini penerapan pembelian BBM subsidi menggunakan aplikasi MyPertamina akan diberlakukan di 11 daerah yang tersebar di 5 provinsi di Indonesia.
Bagi pengendara yang ingin beli Pertalite pakai MyPertamina maka ada beberapa langkah yang harus dilalui. Alfian sebelumnya menyebutkan tata cara pembelian BBM bersubsidi dengan mendaftarkan diri di MyPertamina.
Berikut 5 langkah beli Pertalite pakai MyPertamina:
- Buka laman https://subsiditepat.mypertamina.id/ untuk log in terlebih dahulu
- Isi data-data yang diperlukan untuk mendapatkan kuota
- Mendapatkan notifikasi melalui email yang didaftarkan
- Pengguna terdaftar akan mendapatkan QR code khusus yang menunjukkan bahwa data mereka telah cocok dan dapat membeli Pertalite dan Solar
- QR Code itu bisa digunakan bertransaksi di SPBU dan seluruh transaksi bisa tercatat secara digital
Baca Juga :