Es Krim Mixue Yang Viral, Apakah Sudah Mendapatkan Label Halal?
Saat ini di Indonesia, orang-orangtengah ramai membeli salah satu produk kuliner asal negara China yang dibandrol dengan harga yang terjangkau serta selalu antri untuk membeli produk tersebut. Produk ini merupakan produk es krim dan aneka teh segar dengan nama Mixue.
Dirintis sejak tahun1997 di Cina, Mixue Ice Cream and Tea telah memiliki lebih dari 10.000 gerai yang menyebar ke seluruh dunia termasuk di Indonesia. Sedangkan di Indonesia,sudah ada kurang lebih 300 gerai Mixue yang tersebar di seluruh wilayah.
Terlepas dari rasanyayang enak dan murah, produk Mixue ini ternyata belum mendapatkan status halal, karena saat dicek di laman resmi Badan Pengawasan Obat dan Makanan RI serta Majelis Ulama Indonesia (MUI),status halal produk Mixue ini ternyata tidak ditemukan.
Mengutip dari Hala lCorner, kehalalan es krim Mixue ini bukan hanya terletak pada bahan yang digunakan melainkan juga pada proses pembuatannya. Dengan adanya situasi tersebut, Brand Mixue pun memberikan klarifikasi bahwasanya brand mixue sampai saat ini belum tersetifikasi halal, karena proses verifikasi dari negara Cina memakan waktu yang lama.
Meskipun begitu Mixue membantah produknya menggunakan bahan baku yang haram, brand Mixue juga tetap bersikap bijak dengan tidak mengklaim kehalalan secara sepihak. Nah, setelah tau hal tersebut ada baiknya untuk menunda mengkonsomsi es krim Mixue tersebut karena status kehalalannya yang masih belum jelas.
Baca Juga :