Ganjar Beri Sanksi Kepada Perusahaan yang Tidak Menerapkan K3
JATENGLIVE.com - Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo menyatakan, akan menindak tegas perusahaan-perusahaan besar yang tidak memperhatikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) para karyawannya masing-masing. “Sudah saatnya BUMN, BUMD, dan perusahaan besar menjadikan unsur K3 menjadi prioritas. Jika ada perusahaan mengabaikannya, maka Pemprov Jateng siap ambil tindakan tegas. Meski perlakuan tindakan tegas itu sedikit berbeda dengan cara penanganan terhadap perusahaan menengah ke bawah," kata Ganjar seperti dalam keterangan tertulisnya.
Ganjar sendiri mengatakan itu saat diwawancarai usai menerima penghargaan sebagai Pembina terbaik Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (22/4/2019) malam. Adapun penghargaan tersebut, adalah penghargaan kelima yang diraih Ganjar Pranowo.
Terkait pelaksanaan K3, Ganjar menambahkan saat ini yang perlu dilakukan adalah memastikan pengawas-pengawas penegakan K3 itu memiliki integritas. “Kita mesti dorong pengawas bisa memiliki integritas supaya tidak kalah dengan perusahaan-perusahaan (yang diawasi terkait unsur K3),” paparnya. Sementara itu, untuk perusahaan-perusahaan skala menengah ke bawah, menurut Ganjar, perlu dilakukan pendampingan untuk penerapan K3.
Pihaknya akan lebih mengedepankan edukasi dan pembinaan ketimbang penindakan terhadap perusahaan-perusahaan menengah ke bawah yang belum bisa sepenuhnya menerapkan K3. “Perusahaan-perusahaan menengah ke bawah ini mungkin saja ada faktor ketidakmampuan peralatan atau tidak mampu secara teknis. Oleh karena itu mereka butuh pendampingan," ucap dia.
Secara umum, Ganjar mengatakan bahwa perusahaan-perusahaan di Jateng sudah bagus kesadarannya dalam penerapan K3. Pekerjaan Rumahnya (PR) adalah bagaimana untuk terus bisa menyosialisasikan ke banyak perusahaan agar mereka bisa menyiapkan dan melaksanakan K3,
Perusahaan menganggap K3 beban
Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M. Hanif Dhakiri yang menyerahkan penghargaan pembina terbaik K3 kepada Ganjar mengungkapkan, saat ini masih banyak perusahaan yang menggangap penerapan K3 sebagai sebuah beban. Padahal, menurut Hanif, pelaksanaan dan penerapan K3 itu merupakan sebuah investasi bagi perusahaan. Untuk itu, ia mengajak seluruh pihak agar penerapan K3 bisa terlaksana dengan baik di tempat kerja di seluruh Indonesia.
"Saya prihatin angka kecelakaan kerja hingga saat ini masih tinggi. Data tahun lalu menyebutkan ada 157.000 kasus di Indonesia, kebanyakan terjadi di jalan raya saat para pekerja pergi-pulang bekerja, terutama mereka yang mengendarai sepeda motor,” kata Hanif. Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jateng, Wika Bintang menjelaskan, ada 155 perusahaan yang menerima penghargaan K3 pada tahun 2019. Kemudian 27 perusahaan meraih penghargaan Sistem Manajemen K3 (SMK3) dan perusahaan penyelenggara pelayanan kesehatan kerja. Lalu 167 perusahaan yang telah membentuk panitia pembinaan keselamatan kerja ketiga. Untuk diketahui, perusahaan yang wajib Sertifikasi SMK3 merupakan perusahaan-perusahaan yang sudah mempekerjakan karyawan atau buruh lebih dari 100 orang. Sebagai informasi, pada penyerahan penghargaan dari Kemenaker pada perusahaan-perusahaan di Indonesia itu, terdapat 1.052 perusahaan menerima penghargaan kecelakaan nihil atau zero accident. Lalu 172 perusahaan meraih penghargaan Program Pencegahan Dan Penanggulangan (P2) HIV/AIDS. 1.566 perusahaan meraih penghargaan Sistem Manajemen K3 (SMK3) dan perusahaan penyelenggara pelayanan kesehatan kerja dan perusahaan yang telah membentuk panitia pembinaan keselamatan kerja ketiga sejumlah 167 perusahaan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "gubernur ganjar akan tindak tegas perusahaan yang tidak terapkan K3" https://kilasdaerah.kompas.com/jawa-tengah/read/2019/04/23/14244781/gubernur-ganjar-akan-tindak-tegas-perusahaan-yang-tidak-terapkan-k3
- Editor : Mikhael Gewati
Baca Juga :