Guru Agama Cabuli Muridnya yang Masih SMP
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus pencabulan puluhan putri di SMPN 1 Gringsing, Batang, Jawa Tengah. Proses olah TKP berlangsung selama dua jam di tiga lokasi yakni ruang OSIS, ruang kelas, di lantai dua dan di mushola sekolah.
Selain menghadirkan tersangka pencabulan, Ditreskrimum Polda Jawa Tengah juga menyertakan beberapa barang bukti serta sejumlah formulir OSIS yang digunakan tersangka melancarkan aksinya.
Ditreskrimum Polda Jawa Tengah Kombes Pol Djuhandhani Raharjo Puro mengatakan olah TKP awal digelar untuk mengungkap lebih banyak fakta dan barang bukti tambahan terhadap perbuatan tersangka.
Pascakejadian, pihak sekolah membatasi kegiatan ekstrakurikuler sekolah hingga jam 14.00 WIB dan mendapatkan pengawasan penuh dari pihak sekolah.
"Semua kegiatan sore sementara dihentikan, kalau memang ada yang harus latihan itu hanya sampai jam 14.00 WIB," ujar Kepala SMPN 1 Gringsing, Trisari Ida Yulisanti.
Baca Juga :