HONORER BATAL DIHAPUS DI TAHUN 2023, SIMAK PENJELASANNYA
Dikabarkan bahwa tenaga honorer batal dihapus pada tahun 2023. Kabar terbaru dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) ini membuat tenaga calon PPPK harap-harap cemas. Potensi Pembatalan ini terjadi setelah adanya keberatan dari sejumlah Pemerintah Daerah (Pemda). Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Briokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menuturkan pihaknya banyak menerima keluhan dari berbagai pihak.
Penghapusan tenaga Honorer bukan di tahun 2023, melainkan pada tahun 2026, yang berarti sekitar 3 tahun lagi. Awalnya, pemerintah memang menargetkan penghapusan tenaga honorer harus terwujud di tahun 2023. Target tersebut sesuai dengan PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang penghapusan pegawai honorer atau non-ASN di wilayah kerjanya. Melihat berbagai kendala yang ditemui di lapangan dalam penghapusan pegawai honorer atau non-ASN, akhirmya pemerintah merevisi PP Manajemen PPPK.
Menurut Plt. Kepala Kepegawaian Negara BKN, Bima Haria Wibisana, jika melihat posisi sekarang ini, akan sangat sulit menyelesaikan masalah honorer hingga November 2023. Penyelesaian honorer ini dilakukan bertahap dengan waktu 3-4 tahun ke depan.
Sehingga ada 2 solusi yang ditawarkan BKN. Pertama, penyelesaian bertahap dari sisi jumlah. Kedua, penyelesaian bertahap dari sisi jabatan. Sementara yang menjadi prioritas adalah Guru honorer dan tenaga kesahatan, serta tenaga teknis yang akan mendapatkan formasi sedikit. Namun kabar ini masih belum resmi, keputusan final pemerintah akan diambil setelah proses pendataan non – ASN diselesaikan.
Baca Juga :