Hari Ulos Nasiona, 17 Oktober
Ternyata tidak hanya Hari Batik Nasional saja yang jatuh di bulan Oktober tepatnya 2 Oktober. Mungkin banyak yang belum tahu jika Hari Ulos Nasional juga diperingati di bulan yang sama juga tepatnya 17 Oktober.
Peringatan Hari Ulos Nasional telah resmi ditetapkan pada 17 Oktober 2014 oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sebagai salah satu warisan budaya tak benda Indonesia. Dan 17 Oktober 2015, Kemendikbud menetapkan tanggal 17 Oktober sebagai Hari Ulos Nasional.
Kini Perintah Provinsi Sumatera utara (Sumut) berniat mengusulkan ulos menjadi warisan budaya tak benda dunia ke United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization (UNESCO) pada 2025 mendatang.
Sejarah Ulos
Ulos merupakan identitas budaya dan adat bagi suku Batak. Ulos sendiri sudah menjadi bagian dari suku Batak sejak ribuan tahun.
Melansir laman warisanbudaya.kemdikbud.go.id, suku Batak sudah mengenal ulos sejak abad ke-14, bersamaan dengan masuknya alat tenun tangan dari India. Secara harafiah, ulos berarti selimut yang menghangatkan tubuh dan melindunginya dari terpaan udara dingin. Menurut kepercayaan leluhur suku Batak ada tiga sumber yang memberi panas kepada manusia, yaitu matahari, api dan ulos.
Darah dan napas merupakan pemberian Tuhan, tapi tidak dengan unsur panas. Menurut suku Batak, panas matahari belum cukup untuk mengikis udara dingin. Alhasil, ulos menjadi salah satu sumber panas bagi suku Batak, selain matahari dan api.
Seiring waktu berjalan, ulos bukan lagi sekadar kain penghangat tubuh. Ulos menjadi kain yang melambangkan ikatan kasih sayang antara orangtua dan anak-anaknya atau antara satu orang dengan orang lain.
Makna tersebut sesuai dengan filsafat Batak, yakni “Ijuk pengihot ni hodong. Ulos penghit ni halong” yang berarti ijuk pengikat pelepah pada batangnya dan ulos pengikat kasih sayang di antara sesama.
Setelah mulai dikenal, ulos makin digemari karena praktis. Tidak seperti matahari yang terkadang menyengat dan terkadang bersembunyi, tidak juga seperti api yang bisa menimbulkan bencana, ulos bisa dibawa kemana-mana. Lambat laun ulos menjadi kebutuhan primer, karena bisa juga dijadikan bahan pakaian yang indah dengan motif-motif yang menarik.
Ulos lalu memiliki arti lebih penting ketika ia mulai dipakai oleh tetua-tetua adat dan para pemimpin kampung dalam pertemuan-pertemuan adat resmi. Ditambah lagi dengan kebiasaan para leluhur suku Batak yang selalu memilih ulos untuk dijadikan hadiah atau pemberian kepada orang-orang yang mereka sayangi.
Dalam ritual mangulosi ada beberapa aturan yang harus dipatuhi, antara lain bahwa seseorang hanya boleh mangulosi mereka yang menurut tutur atau silsilah keturunan berada di bawah, misalnya orang tua boleh mengulosi anaknya, tetapi anak tidak boleh mangulosi orang tuanya.
Disamping itu, jenis ulos yang diberikan harus sesuai dengan ketentuan adat. Karena setiap ulos memiliki makna tersendiri, kapan digunakan, disampaikan kepada siapa, dan dalam upacara adat yang bagaimana, sehingga fungsinya tidak bisa saling ditukar.
Dalam perkembangannya, ulos juga diberikan kepada orang “non Batak”. Pemberian ini bisa diartikan sebagai penghormatan dan kasih sayang kepada penerima ulos. Misalnya pemberian ulos kepada Presiden atau Pejabat negara, selalu diiringi oleh doa dan harapan semoga dalam menjalankan tugas-tugas ia selalu dalam kehangatan dan penuh kasih sayang kepada rakyat dan orang-orang yang dipimpinnya.
Baca Juga :