Inilah List Negara Bebas Visa Dan Visa On Arrival Untuk Paspor Indonesia
Paspor Indonesia sampai sat ini belum bisa menjadi paspor yang powerfull di dunia. Menurut Henley Passport Index, saat ini pun paspor Indonesia masih ada di urutan ke 76 dari 199 negara dengan akses ke 72 negara dengan bebas visa atau hanya Menggunakan Visa on Arrival atau eTA ( (Electronic Travel Authority, semacam e-Visa)
Apa Itu Visa dan Mengapa Kita Memerlukan Visa?
Visa adalah dokumen izin yang diberikan sebuah teritori atau negara kepada orang asing untuk memasuki teritori tersebut. Dalam sebuah visa, biasanya terdapat informasi mengenai masa berlaku visa: lama waktu pemilik visa bisa tinggal di teritori tersebut, dan kapan pemilik visa harus meninggalkan wilayah tersebut.
Semua orang yang melakukan perjalanan antar negara memerlukan visa untuk bisa memasuki wilayah sebuah negara tujuan. Umumnya, untuk mendapatkan visa, seseorang harus mengajukan permohonan ke negara tersebut melalui kedutaan besar negara tujuan yang terdapat di negara pemohon, atau lewat agen/pihak ketiga yang mewakili negara tujuan.
Di Indonesia, dasar hukum visa adalah Undang-Undang No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Daftar negara bebas visa untuk paspor Indonesia
1. Eropa
• Belarusia (bebas visa 30 hari)
• Serbia (bebas visa 30 hari)
2. Asia
• Brunei (bebas visa 14 hari)
• Kamboja (bebas visa 30 hari)
• Hong Kong (bebas visa 30 hari)
• Kazakhstan (bebas visa 30 hari)
• Laos (bebas visa 30 hari)
• Makau (bebas visa 30 hari)
• Malaysia (bebas visa 30 hari)
• Vietnam (bebas visa 30 hari)
• Myanmar (bebas visa 14 hari)
• Filipina (bebas visa 30 hari)
• Singapura (bebas visa 30 hari)
• Sri Lanka (bebas visa 30 hari)
• Thailand (bebas visa 30 hari)
• Uzbekistan (bebas visa 30 hari)
3. Wilayah Oseania
• Fiji (bebas visa 120 hari)
• Mikronesia (bebas visa 30 hari)
• Pulau Palau (Visa on arrival 30 hari)
• Pulau Cook (bebas visa 31 hari)
• Niue (bebas visa 30 hari)
4. Wilayah Karibia
• Barbados (bebas visa 90 hari)
• Dominika (bebas visa 21 hari)
• Haiti (bebas visa 90 hari)
5. Amerika Serikat
• Bermuda (tanpa batasan waktu)
• Chile (bebas visa 90 hari)
• Brasil (bebas visa 30 hari)
• Kolombia (bebas visa 90 hari)
• Ekuador (bebas visa 90 hari)
• Guyana (bebas visa 30 hari)
• Peru (bebas visa 180 hari)
6. Timur Tengah
• Qatar (bebas visa 30 hari)
7. Afrika
• Gambia – 90 hari, harus meminta entry clearance terlebih dahulu melalui Imigrasi Gambia
• Mali – 30 hari
• Maroko – 90 hari
• Namibia – 30 hari
• Rwanda – 90 hari
• Burundi
• Maroko (Bebas visa 90 hari)
• Mali (Bebas visa 30 hari)
Daftar negara Visa on Arrival/e-Visa/eTA paspor Indonesia
1. ASIA
• Kirgistan – Visa on arrival 1 bulan tersedia di Manas International Airport.
• Maladewa – Visa on arrival gratis, sampai 30 hari
• Nepal – Visa on arrival, 90 hari
• Pakistan – , setelah mendapatkan Electronic Travel Authorization
• Sri Langka – Visa on arrival 30 hari, setelah mendapatkan Electronic Travel Authorization
• Armenia – Visa on arrival atau , 120 hari
• Azerbaijan – atau e-Visa on Arrival, 30 hari
• Iran – Visa on arrival, 30 hari
• Yordania – Visa on arrival, 90 hari
2. Eropa
• Azerbaijan (eVisa atau Visa on Arrival 30 hari)
3. Wilayah Oseania
• Pulau Marshall (Visa on Arrival 90 hari)
• Pulau Palau (Visa on arrival 30 hari)
• Papua Nugini (eVisa atau Visa on Arrival 60 hari)
• Samoa (Visa on arrival 60 hari)
• Tuvalu (Visa on arrival 30 hari)
4. Amerika Serikat
• Nikaragua (Visa on Arrival 30 hari)
5. Timur Tengah
• Yordania (Visa on Arrival)
• Armenia (e-Visa atau Visa on Arrival 120 hari)
• Iran (eVisa 30 hari)
• Oman (eVisa 30 hari)
7. Afrika
• Cape Verde – Visa on arrival bisa didapat di Nelson Mandela International Airport, Cesária Évora Airport,
Amílcar Cabral International Airport, dan Aristides Pereira International Airport
• Kepulauan Komores – Visa on arrival, 45 hari
• Gabon – atau visa on arrival, 90 hari. Pemilik paspor elektronik harus masuk
melalui Libreville International Airport
• Guinea-Bissau – Visa on arrival atau e-visa90 hari
• Kenya – e-Visa, 3 bulan
• Madagaskar – Visa on arrival atau e-visa, 90 hari
• Malawi – Visa on arrival atau e-visa, 30 hari. Bisa diperpanjang sampai 90 hari
• Mauritania – Visa on arrival tersedia di Nouakchott–Oumtounsy International Airport
• Mauritius – Visa on arrival, 60 hari
• Mozambique – Visa on arrival, 30 hari
• Senegal – Visa on arrival
• Seychelles – Visitor’s permit on arrival gratis, 3 bulan
• Sierra Leone – Visa on arrival
• Somalia – Visa on arrival
• Tanzania – Visa on arrival atau e-visa, 3 bulan
• Togo – Visa on arrival, 7 hari
• Uganda – e-Visa
• Zimbabwe – Visa on arrival atau e-visa, 90 hari
TURKI
Ada informasi terbaru yang beredar dan setelah mengonfirmasi dari para agen travel, Turki termasuk dalam negara bebas visa yang berlaku 30 hari. Aturan ini berlaku sejak awal tahun.
"Sejak Januari 2022, WNI yang akan ke turki sudah bebas visa. Masa tinggal maksimal 30 hari," ujar Sony dari Western Europe division Golden Rama, saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (13/10/2022).
JEPANG
Pemerintah Jeoang melalui Kementerian Luar Negeri Jepang mengatakan untuk pemegang paspor dari 68 negara dan wilayah yang ditunjuk oleh Kementerian Luar Negeri Jepang, termasuk Indonesia, tidak perlu lagi mengajukan permohonan visa turis mulai 11 Oktober.
Namun, untuk warga negara Indonesia, bebas visa Jepang hanya berlaku bagi mereka yang telah mendaftarkan ePassport yang sesuai dengan Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) ke perwakilan diplomatik Jepang di Indonesia (kedubes, konsulat jenderal, atau konsulat).
Baca Juga :