Kapan BSU 2022 Cair? Berikut Cara Cek Apakah Kamu Masuk Dalam Daftar
Bantuan Subsidi Upah atau BSU yang dijadwalkan akan cair pada bulan April 2022 ternyata belum cair sampai bulan Juni 2022. BSU atau sering disebut BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta akan diberikan kepada para pekerja dengan upah di bawah Rp 3,5 juta.
Menanggapi hal tersebut, pemerintah melalui Kemnaker pun memberikan penjelasannya tentang jadwal pencairan BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta. Kemnaker menyebut saat ini tengah mempersiapkan regulasi teknis terkait pelaksanaan BSU 2022. Selain itu Kemnaker juga akan mengkaji ulang data para calon penerima BSU 2022 bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan berkoordinasi dengan pihak Himbara selaku bank penyalur.
Syarat penerima BSU Berdasarkan informasi di laman Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, penerima BSU harus memenuhi syarat sebagai berikut:
-
Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK.
-
Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan s/d Juni 2021.
-
Mempunyai gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta. Namun, bagi Pekerja/Buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp 3.500.000, maka persyaratan gaji/upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh. Misalnya, upah minimum Kabupaten Karawang sebesar Rp 4.798.312, maka angka tersebut akan dibulatkan menjadi Rp 4.800.000. Jadi, apabila pekerja di Kabupaten Karawang menerima gaji di bawah Rp 4.800.000 ia termasuk memenuhi salah satu syarat sebagai penerima BSU.
-
Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah.
-
Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK).
Cara Cek Apakah Kamu Menerima BSU?
Ada beberapa cara untuk mengetahui dan pengecekan apakah kamu ada dalam daftar penerima BSU :
1. Website Kemnaker
-
Buka situs Kemnaker di kemnaker.go.id.
-
Jika belum memiliki akun, daftar akun dengan melengkapi proses pendaftaran dan aktifasi akun dengan kode OTP yang dikirimkan ke nomor ponsel.
-
Login ke dalam akun Anda.
-
Cek pemberitahuan.
-
Jika Anda termasuk calon penerima BSU 2022, maka akan muncul informasi yang menerangkan demikian.
2. Laman BPJS Ketenagakerjaan
-
Masuk ke url https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
-
Di bagian "Cek apakah kamu termasuk penerima BSU?" isikan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama sesuai KTP, dan tanggal lahir.
-
Cek bagian verifikasi.
-
Ketuk "Lanjutkan".
-
Hasil akan ditampilkan.
Sebelumnya, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, program BSU senilai Rp 1 juta kembali dilanjutkan tahun ini. Adapun anggaran yang digelontorkan pemerintah untuk program subsidi gaji mencapai Rp 8,8 triliun. Dana tersebut akan disalurkan kepada 8,8 juta pekerja dengan syarat jumlah penghasilan di bawah Rp 3,5 juta per bulan.
Airlangga juga mengatakan, saat ini pemerintah tengah membahas terkait dengan mekanisme pemberian subsidi gaji Rp 1 juta. Dia menyebut penyaluran BSU tersebut tidak akan memakan waktu lama.
Baca Juga :