Kerajaan Arab Saudi Memberikan Kelonggaran Terbaru Untuk Jamaan Asal Indonesia
Ada kabar baru untuk umat Islam di Indonesia, Menteri Urusan Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah mengatakan Arab Saudi akan memberikan sejumlah kelonggaran dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah bagi jemaah asal Indonesia.
Pengumuman ini disampaikan setelah Menteri Tawfiq bertemu dengan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas di kantor Kementerian Agama, Senin (24/10/2022) siang. Melansir laman Kemenag.go.id, ada empat kemudahan yang diberikan Arab Saudi untuk Indonesia.
1. Tes Kesehatan
Jika sebelumnya seluruh jamaah asal Indonesia wajib melakukan Vaksin Meningitis. Kini tidak ada syarat kesehatan yang harus dipenuhi, salah satunya adalah vaksinasi meningitis.
"Saya ingin menyampaikan bahwa kami dari Kerajaan Arab Saudi sangat menyambut seluruh jemaah umrah Indonesia, tanpa harus ada batasan dan ikatan-ikatan yang terkait kesehatan, jumlah, dan semuanya kami menyambut dengan sebaik-baiknya. Tidak ada syarat-syarat kesehatan," ujar Tawfiq.
Ketika ditanya soal apakah penghapusan syarat kesehatan ini juga meliputi vaksinasi meningitis, Tawfiq menegaskan bahwa seluruh persyaratan terkait kesehatan dihapus.
"Yang terkait tentang jemaah umrah, tidak ada ikatan dengan syarat-syarat kesehatan, tidak ada juga yang terkait dengan umur. Semua diterima untuk bisa datang ke Arab Saudi," katanya.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Hilman Latief, berharap Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga dapat menyesuaikan aturan terbaru mengenai tidak wajibnya syarat vaksinasi meningitis untuk umrah 1444 H.
2. Usia
Kerajaan Arab Saudi juga menghapus syarat usia minimal bagi jemaah umrah asal Indonesia. Sebelumnya syarat umrah adalah 65 tahun, namun saat ini syarat usia ditiadakan.
"Tidak ada juga batasan terkait umur dan lain-lain. Jadi, semua diterima," kata Tawfiq lagi.
Dipertimbangkannya penghapusan syarat usia ini dilakukan karena kasus pandemi Covid-19 Indonesia yang membaik.
3. Mahram bagi jemaah perempuan
Tawfiq juga menyampaikan, syarat mahram untuk jemaah umrah perempuan kini juga telah ditiadakan. Kini jaman wanita bisa melakukan perjalanan umrah secara pribadi dan mandiri.
Menurutnya ini adalah upaya untuk memberikan layanan haji dan umrah lebih baik termasuk bagi jemaah perempuan. Terkait dengan kunjungan tanpa mahram ini Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi meluncurkan Nusuk. Nusuk adalah platform layanan umrah terintegrasi untuk memudahkan calon jemaah yang akan ke Mekkah dan Madinah.
4. Visa
Sebelumnya visa umrah jamaah asal Indonesia diberikan untuk perjalanan selama 30 hari, kini masa berlaku visa umrah diperpanjang hingga 90 hari. Dengan diperpanjangnya visa umrah, maka Jemaah umrah asal Indonesia bisa Menggunakan visanya untuk mengunjungi seluruh wilayah Saudi, tidak hanya untuk ke Makkah dan Madinah saja.
Pihaknya juga menyebut bahwa visa untuk jemaah Indonesia akan terbit dalam waktu yang cepat.
"Visa akan keluar tidak lebih dari 24 jam. Dan kami terus berusaha untuk memberikan kemudahan-kemudahan," katanya lagi.
Baca Juga :