Makna dan Sejarah Halal bi Halal
Hari Raya Idul Fitri sudah lewat, saat ini akan banyak rangkaian acara untuk merayakan hari raya tersebut salah satunya adalah Halal bi Halal .
Halal bi Halal yang merupakan salah satu tradisi yang ada setelah hari Raya Idul Fitri dirayakan yang bertujuan untuk mengharmoniskan hubungan kekerabatan. Hal tersebut berkaitan dengan "Bulan Suci" yang di mana umat Islam percaya bahwa saling bermaaf-maafan di dalam Halal bi Halal akan menjadi umat yang lebih baik.
Akhir - akhir ini Halal bi Halal berkembang mengikuti jaman menjadi ajang "open house," di mana sebuah rumah atau instansi mengundang orang untuk datang bersilaturahmi.
Arti Halal bi Halal
Makna Halal bi Halal yaitu silaturahmi dan saling memaafkan. Halal bi Halal adalah kegiatan silaturahmi dan asling memaafkan yang merupakan risalah islam. Halal bi Halal sendiri merupakan istilah bahasa Indonesia yang menggunakan kata berbahasa Arab. Di negara Arab sendiri, baik kata maupun tradisinya, tidak ada sama sekali.
Halal bi Halal sendiri sebenarnya berasal dari kata serapan 'halal' dengan sisipan 'bi' yang berarti 'dengan' (bahasa Arab) di antara 'halal'. Namun, Halalbihalal sebenarnya bukan berasal dari Arab, melainkan merupakan tradisi yang dibuat di Indonesia.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, Halal bi Halal diartikan sebagai hal maaaf-memaafkan yang dilakukan setelah menunaikan ibadah puasa Ramadhan. Kegiatan tersebut biasanya diadakan di sebuah tempat oleh sekelompok orang.
Halalbihalal tidak dapat diartikan secara harfiah dan satu persatu antara halal, bi, dan halal. Istilah 'halal' berasal dari kata 'halla' dalam bahasa Arab, yang mengandung tiga makna, yaitu halal al-habi (benang kusut terurai kembali); halla al-maa (air keruh diendapkan); serta halla as-syai (halal sesuatu).
Sejarah Halal Bihalal
Halalbihalal ternyata memiliki sejarah sendiri di Indonesia. Tradisi ini merupakan tradisi asli Indonesia yang tak dapat ditemukan di negara-negara lain. Drs H Ibnu Djarir menulis bahwa sejarah dimulainya Halal bi Halal ada banyak versi.
Versi 1
Asal usul istilah Halalbihalal ini bermula dari pedagang martabak asal India di Taman Sriwedari Solo sekitar tahun 1935-1936. Pada saat itu, martabak tergolong makanan baru bagi masyarakat Indonesia. Pedagang martabak ini dibantu dengan pembantu primbuminya kemudian mempromosikan dagangannya dengan kata-kata ‘martabak Malabar, halal bin halal, halal bin halal’. Sejak saat itu, istilah halalbehalal mulai populer di masyarakat Solo.
Masyarakat kemudian menggunakan istilah ini untuk sebutan seperti pergi ke Sriwedari di hari lebaran atau silaturahmi di hari lebaran. Kegiatan Halalbihalal kemudian berkembang menjadi acara silaturahmi saling bermaafan saat Lebaran.
Versi 2
Menurut sebuah sumber yang dekat dengan Keraton Surakarta, kegiatan ini mula-mula digelar oleh KGPAA Mangkunegara I, yang masyhur dipanggil Pangeran Sambernyawa. Dalam rangka menghemat waktu, tenaga, fikiran, dan biaya, maka setelah salat Idul Fitri diadakan pertemuan antara raja dengan para punggawa dan prajurit secara serentak di balai istana. Semua punggawa dan prajurit melakukan sungkem kepada raja dan permaisuri.
Pada perkembangannya, kegiatan ini ditiru oleh Ormas-ormas Islam dengan nama Halal bi Halal.
Baca Juga :