Masih Ragu Memiliki Asuransi, Berikut Tips Yang Wajib Kamu Ketahui
Asuransi adalah salah satu point dari kehidupan seseorang yang perlu dipertimbangkan oleh setiap orang. Terkadang mungkin akan tergolong vital ketika seseorang sudah mulai berkeluarga. Banyaknya produk asurandi yang ditawarkan membuat orang bingung dan ragu untuk memilikinya.
Namun belakangan ini banyaknya kejadian tentang kekecewaan masyarakat seperti yang dialamai oleh Wanda Hamida baru - baru saja ini membuat orang mulai tidak percaya dan berpikir keras untuk mengikuti asuransi.
Lalu apakah yang harus dipahami dalam memilih asuransi yang tepat ?
Sebelum memilih perusahaan asuransi mana yang tepat, Advisors Alliance Group Andy Nugroho mengingatkan untuk memahami beberapa poin penting agar calon pelanggan tidak merasa tertipu dengan dana asuransi yang diberikan.
"Produk asuransi dari berbagai macam perusahaan itu sebenarnya mirip-mirip, kurang lebih sama fitur-fitur dan benefit yang ditawarkan," ujar Andy, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (12/10/2021).
Untuk membantu Anda, berikut adalah hal yang perlu Anda ketahui sebelum mulai berburu asuransi :
1. Beli polis asuransi karena kebutuhan
Beli polis asurasi karena memang membutuhkan, bukan karena merasa tidak enak dengan agen atau marketing yang menawarkan.
2. Pilih agen yang paham produknya
Bila ada banyak agen atau marketing yang memberi tawaran, maka pilihlah agen yang memang memiliki kualifikasi bagus dari segi keilmuan atau pemahaman produknya. Cara mengidentifikasi agen yang qualified biasanya dengan mengetahui apakah mereka memiliki gelar sertifikasi perencanaan keuangan seperti CFP, RFP, QWP, AWP, ataupun gelar sertifikasi lainnya.
Cara lainnya bisa dengan mengetahui apakah mereka sudah mencapai title Million Dollar Round Table (MDRT) yang merupakan title bagi mereka yang sudah mencapai jumlah penjualan tertentu ada atau tidak,
3. Beli asuransi sesuai kebutuhan dan kemampuan finansial
Sebab, jika ternyata manfaat perlindungannya terlalu kecil maka bisa jadi kurang melindungi kebutuhan pelanggan, dan bila terlalu besar akan membuat pelanggan membayar terlalu mahal untuk perlindungan yang kurang ia perlukan.
4. Minta dibuatkan ilustrasi produk
Saat ditawari suatu produk dan ternyata sesuai dengan kebutuhan, maka mintalah untuk dibuatkan ilustrasi produk dan minta dijelaskan cara kerja produk tersebut.
Apabila kurang paham dengan penjelasan yang diberikan ataupun merasa perlu penjelasan tentang isi ilustrasi produk tersebut dari pihak yang lebih netral, minta masukan dari orang yang dianggap paham tentang produk asuransi, atau bila tidak ada bisa ditanyakan ke Perencana Keuangan semisal lewat Direct message di sosial media.
5. Minta skema uang pertanggungan 3-5 tahun
Ketika kita membeli asuransi jiwa, minta agar dibuatkan skema uang pertanggungan sebesar 3 sampai 5 tahun atau minimal 36 kali dari penghasilan bulanan kita. Hal ini bertujuan agar jika terjadi sesuatu risiko pada diri kita, maka paling tidak ahli waris kita punya waktu cukup panjang untuk memulihkan kondisi finansialnya. Meski begitu, perlu juga memperhatikan besaran premi yang akan dibayarkan.
6. Pastikan mampu bayar premi
Karena asuransi bersifat kontrak jangka panjang, maka pastikan kita mampu untuk membayar preminya sampai selesainya masa kontrak. Tujuannya agar tidak keberatan secara finansial dalam membayar premi di kemudian hari, alokasi penghasilan untuk membayar premi asuransi berkisar 5-10 persen dari penghasilan bulanan kita.
7. Minta agen menjelaskan manfaat produk
Saat kita setuju untuk membeli suatu polis asuransi dan buku polisnya sudah jadi, minta kepada agen/marketing kita supaya menjelaskan ulang benefit atau manfaat apa saja yang kita miliki seperti yang tertera di buku polis.
Jika merasa perlu pendapat orang yang lebih netral, bisa tanya sekaligus cross check polis yang kita miliki dengan menghubungi customer service perusahaan asuransi tersebut, atau minta pendapat orang yang kita anggap lebih mengerti. Selain itu, sebagai nasabah kita punya hak untuk memikirkan kembali program yang kita ikuti dan bahkan membatalkannya dalam tempo 14 hari kalender sejak buku polis diterima.
"Jadi seandainya buku polis sudah diterima dan kita berubah pikiran, maka kita bisa membatalkan polis tersebut dan uang preminya akan dikembalikan dengan dipotong biaya admin," ujar Andy.
8. Lakukan review polis minimal setahun sekali
Sesuaikan dengan kebutuhan kita sebagai antisipasi seandainya ada kebutuhan dan kondisi keuangan kita yang sudah berubah seiring berjalannya waktu.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "8 Hal yang Wajib Dipahami Sebelum Memilih Asuransi, Apa Saja?"
Baca Juga :