Mulai Oktober Bepergian Bisa Tanpa Aplikasi PeduliLindungi
Demi mencegah penyebaran virus dan melacak mobilitas di masa pandemi Covid-19 ini, pemerintah menganjurkan masyarakat yang tinggal di Indonesia memiliki Aplikasi PeduliLindungi. Namun tak semua warga memiliki aplikasi tersebut dengan berbagai macam alasan, salah satunya memori di handphone terlalu penuh Bahkan ada yang tidak memiliki smart phone.
Namun kini masyarakat tidak perlu khawatir, untuk menyelesaikan persoalan tersebut mulai Oktober 2021 masyarakat yang ingin bepergian tidak perlu mengunduh Aplikasi PeduliLindungi.
Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memperbaiki dan memperbarui mekanisme terkait opsi untuk menunjukkan status vaksinasi seseorang.
“Ini akan launching di bulan Oktober ini. Ada proses dimana kami memerlukan beberapa model untuk bisa diakses oleh setiap orang," kata Chief Digital Transformation Office Kemenkes Setiaji dalam diskusi secara virtual, Jumat (24/9/2021).
Naik kereta api dan pesawat terbang tanpa aplikasi PeduliLindungi
Masyarakat yang tidak punya smartphone dan akan melakukan perjalanan udara maupun dengan kereta api. Tanpa mengunduh aplikasi PeduliLindungi, karena status hasil tes swab PCR maupun antigen dan sertifikat vaksin mereka tetap bisa teridentifikasi melalui nomor NIK saat membeli tiket.
Kemenkes menjanjikan kesiapan pemberlakuan peraturan tersebut di bandara melalui integrasi data dengan tiket pesawat. Begitu pula dengan validasi hasil tes dan sertifikat vaksin pada tiket kereta api.
"Kalau naik kereta api itu sudah tervalidasi pada saat pesan tiket. Sehingga tanpa menggunakan handphone pun itu bisa diidentifikasi bahwa yang bersangkutan sudah memiliki vaksin dan ada hasil tesnya (PCR atau antigen),” ucap Setiaji.
Kemenkes juga akan menjadikan fitur pada aplikasi PeduliLindungi bisa diakses di aplikasi lain. Pemerintah telah berkoordinasi dengan berbagai platform digital seperti Gojek, Grab, Tokopedia, Traveloka, Tiket, Dana, Cinema XXI, Link Aja.
Tak ketinggalan pula aplikasi layanan publik yang dibuat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yaitu Jaki. Dengan begitu, masyarakat tidak harus menggunakan PeduliLindungi. Namun bisa memanfaatkan fitur-fitur yang ada di PeduliLindungi melalui aplikasi di platform digital lain.
"Aplikasi yang paling banyak digunakan itu kan seperti ada Gojek, Grab, Tokopedia dan lain sebagainya. Itu bisa digunakan untuk bisa masuk ke berbagai macam fitur yang ada di PeduliLindungi,” kata dia.
Integrasi aplikasi PeduliLindungi akan terus ditingkatkan, mulai koneksi dengan hasil tes, hasil tracing kontak erat, sampai akses telemedicine agar bisa mendapatkan layanan obat gratis. Selanjutnya aplikasi PeduliLindungi juga akan diintegrasikan dengan sistem karantina.
Berdasarkan data dari Kemenkes, jumlah pengguna aplikasi ini masih di bawah 1 juta orang pada awal Juli 2021. Kini PeduliLindungi sudah diakses oleh kurang lebih 9 juta orang dengan 48 juta kali diunduh serta sekitar 55 juta pengguna bulanan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mulai Oktober, Bisa Naik KA dan Pesawat Tanpa Aplikasi PeduliLindungi"
Baca Juga :